JABAR EKSPRES – Pemerintah militer Myanmar, melalui Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional, menetapkan status darurat militer selama 90 hari di 63 dari total 330 distrik administratif negara itu. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran televisi pemerintah MRTV pada Kamis.
Dalam implementasinya, komando militer mengeluarkan perintah terpisah yang menyatakan bahwa selama masa darurat tersebut, kewenangan sipil di distrik-distrik terkait akan dialihkan sepenuhnya kepada unit-unit dan formasi militer.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas kelompok anti-pemerintah, organisasi yang dicap sebagai teroris, serta kelompok pemberontak etnis di wilayah-wilayah tertentu.
Baca Juga:7 Rekomendasi Hp Flagship bekas Terbaik 2025: Performa Mewah, Harga Ramah di Kantong7 Motor Bekas Layak Dibeli di Tahun 2025, Harga Terjangkau dan Tetap Tangguh!
Pemerintah menyebutkan bahwa tujuan dari penerapan status darurat ini adalah untuk menciptakan kondisi keamanan yang stabil guna mendukung pelaksanaan pemilihan umum, yang direncanakan akan berlangsung antara Desember 2025 hingga Januari 2026.
Daerah-daerah yang terdampak mencakup beberapa distrik di negara bagian Kachin, Kayah, Karen, Chin, Rakhine, dan Shan, serta sejumlah distrik di wilayah Sagaing, Magway, dan Mandalay.
Sejak kudeta militer pada 2021 yang mengakhiri pemerintahan sipil selama satu dekade, konflik sipil di Myanmar terus memburuk. Selain kelompok oposisi bersenjata, berbagai faksi etnis bersenjata juga turut bergabung dalam perlawanan terhadap kekuasaan militer yang kini memerintah.*
SUMBER: ANTARA
