JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengungkapkan kondisi jembatan utama di Jalan Rd. Hardjakusumah yang terletak di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Cimahi telah diperiksa langsung oleh tim dari Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pengecekan tersebut dilakukan menyusul amblasnya plat injak pada bagian jembatan beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini, hasil kajian teknis atau assessment dari pihak Kementerian PUPR belum diterima.
“Untuk pengecekan sudah dilakukan, sekarang kami sedang menunggu hasilnya dan rekomendasinya seperti apa,” kata Wilman saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga:Meriahkan Hari Kemerdekaan, Penjual Minta Pemerintah Kota Bogor Wajibkan Masyarakat Pasang BenderaAtalia Kunjungi Sekolah Rakyat Cimahi, Alternatif Pendidikan di tengah Padatnya Rombel Sekolah Umum
Kendati demikian, Wilman menyebut dari observasi awal, konstruksi jembatan yang dibangun sekitar 20 tahun lalu itu kemungkinan besar masih dalam kondisi layak pakai.
Masalah utama justru diperkirakan terletak pada struktur tanah yang menjadi pondasi jembatan.
“Jadi memang prediksi awal ada masalah sama tanahnya entah itu labil dan sebagainya. Jadi perlu ada penanganan geoteknis khususnya terhadap tanah sebagai pondasi jembatan. Kalau konstruksi masih baik,” ujarnya.
Wilman menjelaskan, studi geoteknis sangat diperlukan dalam kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kondisi tanah dan mengantisipasi dampak pergeseran atau penurunan tanah yang bisa berakibat pada kerusakan lebih lanjut terhadap struktur jembatan.
Tanah yang tidak stabil berisiko menyebabkan penurunan atau bahkan kegagalan struktur total.
Sebagai langkah antisipatif, DPUPR Kota Cimahi telah mengusulkan alokasi anggaran untuk pemeliharaan Jembatan Pemkot Cimahi melalui APBD 2026.
“Kita sudah mengajukan anggaran pemeliharaan untuk jembatan itu di tahun 2026,” kata Wilman.
Baca Juga:Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Bandung Aman hingga 6 Bulan KedepanFestival Energi Mineral 2025 Resmi Dibuka, Gaungkan Efisiensi Energi
Sembari menunggu hasil rekomendasi teknis dan proses anggaran berjalan, DPUPR juga mengambil langkah pengamanan dengan membatasi jenis kendaraan yang melintas di jembatan tersebut.
Sebelumnya, portal pembatas ketinggian telah dipasang di kedua sisi jembatan, namun rusak akibat dihantam oleh sebuah truk boks.
Untuk itu, pihaknya berencana memasang kembali portal pembatas tersebut setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Cimahi untuk menentukan titik pemasangan yang lebih aman.
“Nanti kita pasang lagi. Sedang koordinasi dengan Dinas Perhubungan apakah portalnya dipindah ke ujung Jalan Rd. Demang Hardjakusumah,” tutup Wilman. (Mong)
