Pasalnya, seluruh beban gaji pokok para pegawai baru ini sepenuhnya dibiayai oleh DAU Spesifik Grant (SG), yaitu dana transfer khusus dari pemerintah pusat yang langsung masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar.
Wali Kota Banjar Sudarsono, dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah menegaskan hal ini. “Gaji 1.027 PPPK ini bersumber dari dana transfer pusat tahun 2025, sehingga dengan dilantiknya ini tak membebani APBD Kota Banjar,” tegas Sudarsono.
Ia menyambut positif dukungan pendanaan dari pusat ini karena memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan sumber daya pada program-program pembangunan lainnya.
Baca Juga:Atalia Praratya Pilih Bungkam soal Kasus Ridwan Kamil : Nanti Saja YaSudah 7 Bulan, Penyelidikan Dugaan Penipuan oleh PT BDS Masih Belum Jelas!
Para P3K yang baru bergabung ini mengisi berbagai peran penting dalam struktur pemerintahan Kota Banjar. Rinciannya menunjukkan 9 orang ditempatkan pada jabatan fungsional Guru, 16 orang pada jabatan fungsional Tenaga Kesehatan, dan mayoritas besar, yaitu 1.002 orang, akan bertugas sebagai jabatan pelaksana atau Tenaga Teknis. Kehadiran mereka diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Menyambut para abdi negara baru ini, Wali Kota Sudarsono juga menyampaikan pesan dan harapannya. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan penuh rasa syukur, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi.
“Saya harap seluruh P3K untuk bersama-sama menjadi bagian dari perubahan besar di Kota Banjar dengan membangun sinergi, jaga akuntabilitas, dan berikan pelayanan terbaik atas niat tulus untuk memberi manfaat. Karena setiap P3K itu adalah simpul pengabdian yang menghubungkan negara dengan harapan masyarakat,” ujar Sudarsono. (CEP)
Reporter: Cecep Herdi
