JABAR EKSPRES – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sandi Supyandi, mendorong Pemda KBB untuk memperjuangkan perlindungan hukum terhadap dua lagu yang sarat makna Karatagan Bandung Barat dan Hymne Bandung Barat.
Menurutnya, kedua lagu daerah tersebut bukan sekadar lantunan musik pengiring seremoni. Di balik setiap baitnya, tersimpan nilai sejarah, filosofi, dan identitas suatu daerah.
“Kami akan mengawal proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas kedua lagu itu,” kata Sandi di Ngamprah, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga:Tanah Diduga Labil, Jembatan Pemkot Cimahi Menunggu Rekomendasi Kementerian PUPRMeriahkan Hari Kemerdekaan, Penjual Minta Pemerintah Kota Bogor Wajibkan Masyarakat Pasang Bendera
Langkah ini dinilai Sandi, sebagai bagian penting dalam upaya melindungi dan mengabadikan warisan budaya lokal, sekaligus bentuk penghormatan kepada penciptanya, yakni almarhum H. Ase Rukmantara, tokoh budaya yang telah berjasa besar dalam membangun identitas kultural masyarakat Bandung Barat melalui seni musik.
“Pendaftaran HKI ini salah satu upaya kami untuk melindungi dan mengabadikan warisan budaya lokal,” kata Sandi kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Langkah pelindungan ini bukan hanya bersifat administratif atau simbolik. Dalam rapat pembahasan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat (Disparbud KBB), Sandi menyampaikan bahwa proses pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM akan segera diupayakan sebagai langkah strategis.
“Kami ingin memastikan bahwa karya-karya beliau tidak hanya dikenal, tetapi juga terlindungi secara hukum. Karena ini bukan sekadar lagu, ini adalah jiwa dari Bandung Barat,” tegasnya.
Menurutnya, kedua lagu tersebut mengandung nilai-nilai edukatif, historis, dan semangat kolektif masyarakat Bandung Barat. Oleh karena itu, perlindungan hukum atas karya ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi almarhum H. Ase Rukmantara dalam dunia kebudayaan lokal.
“Lagu-lagu ciptaan beliau bukan hanya enak didengar, tapi juga mengajarkan semangat, nilai, dan karakter masyarakat kita. Itu harus dijaga, jangan sampai diakui atau disalahgunakan pihak lain,” imbuh Sandi.
Lebih jauh, Sandi Supyandi berharap inisiatif ini menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi karya cipta.
Baca Juga:Atalia Kunjungi Sekolah Rakyat Cimahi, Alternatif Pendidikan di tengah Padatnya Rombel Sekolah Umum Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Bandung Aman hingga 6 Bulan Kedepan
Ia menyebut, banyak seniman dan budayawan lokal yang belum memahami pentingnya HKI atas karya mereka, padahal potensi pelanggaran semakin besar di era digital seperti sekarang.
