Berangkat Ilegal, Tiga PMI asal KBB Terjebak Konflik di Kamboja

Berangkat Ilegal, Tiga PMI asal KBB Terjebak Konflik di Kamboja
Ilustrasi: Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) terlantar di Kamboja. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal KBB (Kabupaten Bandung Barat) terlantar di Kamboja setelah kehilangan pekerjaan, akibat konflik bersenjata antara Kamboja dan Thailand.

Ketiganya diketahui berangkat secara ilegal dan tidak tercatat di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB. Hal ini membuat pemerintah daerah kesulitan memberikan bantuan dan perlindungan.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani, mengungkapkan bahwa informasi mengenai keberadaan ketiga warga KBB tersebut berasal dari laporan keluarga yang khawatir dengan kondisi mereka.

Baca Juga:Berlibur dari Kepenatan Bekerja, eMTe Highland Resort Tawarkan Wisata Alam ModernKasus Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung Melonjak 88,39 Persen Dibanding Tahun Lalu!

“Kami menerima kabar dari keluarga bahwa ada warga Bandung Barat yang berada di Kamboja. Setelah kami telusuri, memang diduga mereka berangkat secara ilegal karena tidak terdata di Disnakertrans,” jelas Dewi saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).

Menurut Dewi, belum diketahui secara pasti pekerjaan apa yang dilakukan ketiga PMI itu di Kamboja. Namun, dipastikan mereka sudah tidak lagi bekerja di tempat sebelumnya sejak konflik antara Kamboja dan Thailand pecah.

“Dari informasi yang kami terima, mereka sudah diberhentikan dari pekerjaan karena situasi konflik. Sekarang nasib mereka di sana sangat tidak menentu,” ujarnya.

Satu dari ketiga PMI itu sempat diamankan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Namun, karena visa yang mereka gunakan adalah visa wisata, mereka tidak bisa tinggal lama di kedutaan dan harus mencari penghidupan sendiri.

“Satu orang pernah menghubungi KBRI, tapi karena visa mereka hanya visa wisata, mereka tidak bisa tinggal lama di sana. Jadi mereka harus mencari cara bertahan hidup sendiri,” tambah Dewi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memberikan bantuan langsung karena ketiganya tidak termasuk korban perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan mereka dilakukan secara ilegal.

“Karena mereka bukan korban TPPO dan berangkat tanpa prosedur resmi, negara tidak memiliki kewajiban untuk membantu secara langsung,” katanya.

Baca Juga:Korban Anak dan Perempuan Terus Bertambah, KBB Darurat Kekerasan!Hadiri Mega Halal Bangkok 2025, UMKM Binaan Peruri Perkuat Pasar Global

Saat ini, ketiga PMI tersebut sedang menunggu proses deportasi yang akan dilakukan oleh pemerintah Kamboja. Namun, proses ini tidak bisa dilakukan secara cepat dan memerlukan waktu.

0 Komentar