JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), menyampaikan perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus sindikat perdagangan bayi jaringan internasional ke wilayah Singapura.
Dalam perkembangan terbarunya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengatakan, jumlah tersangka dalam sindikat tersebut kembali bertambah.
“Ada penambahan tersangka,” ucap Direktur Kriminal Umum (Krimum) Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/7).
Baca Juga:Bupati Bogor Gandeng Rumpin Central Nursery, Dorong Ruang Terbuka Hijau yang BerkelanjutanMenkeu Sebut Dana Desa 2025 Sudah Tersalurkan Rp40,34 Triliun
Selain penambahan jumlah tersangka, Surawan mengatakan, jumlah bayi atau korban yang berhasil diselamatkan juga bertambah.
“Ada juga bayi yang diamankan lagi. Nanti sore pulang (ke Polda Jabar),” ucapnya.
Namun dalam perkembangan terbarunya ini, Surawan tidak menjelaskan rinci terkait penambahan berapa jumlah tersangka maupun bayi atau korban yang berhasil diselamatkan.
“Nanti sore saja kita rilis bareng-bareng,” imbuhnya.
Diketahui, dalam kasus sindikat perdagangan bayi jaringan internasional ke Singapura tersebut, terdapat 14 orang tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Polda Jabar.
14 orang tersangka tersebut, berhasil diamankan setelah aksinya yang kerap menjual bayi ke wilayah Singapura terbongkar oleh Dirkrimum Polda Jabar.
“Di sana (Facebook) ada satu kolom tentang adopsi anak. Jadi modus operandinya seperti itu awalnya. Nah kemudian jaringan sindikat ini melalui saudari AF (salah satu tersangka) merespon itu, kemudian insert di Facebook, kemudian berbagi nomor handphone, lalu berkomunikasi secara intensif (dengan korban), dan akhirnya ada beberapa kesepakatan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan beberapa waktu lalu.(San).
Reporter: Sandi Nugraha
