Program ini telah dijalankan di dua kecamatan di Kabupaten Bandung: Ciparay dan Bojongsoang.
Dante menegaskan bahwa program ini bukan sekadar proyek teknis pendataan, melainkan bagian dari perbaikan sistem perlindungan sosial secara menyeluruh.
Ia berharap proses ini menjadi langkah awal untuk membuka akses yang lebih adil dan merata bagi seluruh penyandang disabilitas di Indonesia.
Baca Juga:Standar Ganda KLH: Tajam ke Puncak, Tumpul ke Gunung SalakUsai 15 Tahun Menggantung, Aset Lahan MAN Cimahi Akhirnya Diserahkan
“Data hanyalah pintu masuk. Setelah data valid, pemerintah harus tahu apa yang dibutuhkan penyandang disabilitas. Alat bantu, layanan terapi, perlindungan sosial—semua itu harus menyusul. Kami tak ingin ini berhenti di pendataan saja,” tegasnya.
Reporter: Agni Ilman Darmawan
