JABAR EKSPRES – Komunitas pemerhati lingkungan Cisadane Resik melayangkan kritik tajam kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilai bersikap tebang pilih dalam penanganan kerusakan lingkungan di wilayah Bogor.
Ketua Cisadane Resik, Sutanandika, menyebut KLH terlalu fokus pada kawasan Puncak, sementara kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Gunung Salak justru minim perhatian dan penanganan konkret.
“KLH mengusulkan pencabutan izin di Puncak, tapi di Gunung Salak baru sampai penyegelan saja,” ujarnya, Selasa (29/7)
Baca Juga:Usai 15 Tahun Menggantung, Aset Lahan MAN Cimahi Akhirnya DiserahkanDemul Sebut Study Tour Sekadar Piknik, Abaikan Dampak Ekonomi?
Ia menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Salak, khususnya di wilayah Kecamatan Cijeruk, Cigombong, Tamansari, hingga Cianten, sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan.
Menurutnya, wilayah Gunung Salak, khususnya di Kecamatan Cijeruk, Cigimbong dan Tamansari hingga Cianten masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane mengalami kerusakan lingkungan yang parah.
Bahkan, beberapa titik mengalami bencana banjir dan longsor pada 2024, di wilayah Kaungluwuk Cijeruk dan Tamansari.
“Banyak bangunan tanpa Amdal, perubahan lahan tanpa proses yang transparan. KLH sendiri mengakui amdalnya belum dikerjakan, tapi tidak ada tindakan sekeras di Puncak,” tegasnya.
Selain pembangunan ilegal, ancaman juga datang dari aktivitas pembukaan lahan secara masif hingga ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Gunung salak itu juga yang secara masif itu adalah pembukaan lahan. Kami melihat penyerobotan lahan di Taman Nasional itu sudah semakin luas, semakin jauh,” ucapnya.
Sutanandika menambahkan, jika persoalan ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu bencana ekologi yang lebih besar seperti banjir bandang, tanah longsor, bahkan kekeringan.
Baca Juga:Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bogor, 7.151 Pengendara Ditindak dan 35 Kecelakaan TerjadiTambah SMK Bukan Solusi, Pengamat Soroti Kesenjangan Dunia Pendidikan dan Industri
Ia juga meminta Menteri Lingkungan Hidup untuk meninjau ulang kebijakan penanganan lingkungan di wilayah Bogor, agar tidak hanya fokus pada satu wilayah saja.
Menurut hasil riset media yang dilakukan komunitasnya, penanganan terhadap kawasan Puncak dinilai jauh lebih cepat, tegas, dan sistematis dibandingkan Gunung Salak.
“Menteri LH harus datang lagi ke Gunungsalak, dan melakukan tindakan tegas seperti di Puncak agar penangan lingkungan tidak tebang pilih,” pungkasnya.
Reporter: Sandika Fadilah
