Sindikat Perdagangan Bayi di Bandung Terungkap, Pendataan Kependudukan Akan Diperketat

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Sadam Husen / JE)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Sadam Husen / JE)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya kembali praktik perdagangan bayi, dengan memperkuat sistem administrasi kependudukan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa pendataan yang akurat dan real-time dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan langkah strategis yang sangat krusial dalam upaya pencegahan.

“Sekarang, pendataan oleh Dukcapil itu sangat krusial. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan terhadap anak sejak lahir,” ujar Farhan saat ditemui di Kelurahan Cihapit, Kota Bandung, pada Jumat (18/7).

Baca Juga:Resmi P-21, Tersangka Kasus Pelecehan di RSHS Dilimpahkan ke Kejari BandungArsenal Terpikat Cristhian Mosquera, Tembok Muda dari Valencia Siap Merapat ke London

Untuk mengatasi potensi terjadinya penculikan, perdagangan, atau penyalahgunaan identitas bayi, Pemkot Bandung akan memperkuat dua program prioritas dari Disdukcapil.

Kedua program ini bertujuan memastikan bahwa setiap bayi yang lahir di wilayah Bandung langsung terdata dan memiliki dokumen identitas resmi.

“Setiap bayi yang lahir tidak boleh menunggu lama untuk memiliki akta kelahiran. Kita harus jemput bola, tidak bisa menunggu orang tua datang sendiri,” jelas Farhan.

Ia menambahkan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen fundamental yang menetapkan identitas hukum seorang anak, termasuk siapa yang bertanggung jawab secara sah atas dirinya.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa pendataan yang terintegrasi sejak dini bisa membantu pemerintah dalam pengawasan populasi anak dan mencegah mereka terjerat dalam praktik ilegal.

“Pengurusan akta kelahiran itu bukan formalitas, tapi langkah awal dari perlindungan anak. Dari sana kita tahu siapa orang tuanya, siapa yang bertanggung jawab, dan ke mana anak itu terdaftar,” lanjutnya.

Menanggapi informasi bahwa beberapa bayi korban perdagangan kini telah ditempatkan di sebuah panti asuhan di kawasan Jalan Purnawarman, Farhan memastikan bahwa Pemerintah Kota Bandung melalui dinas-dinas terkait sudah melakukan penanganan dan pemantauan secara berkala.

Baca Juga:Juventus Serius Kejar Sancho, Siap Boyong ke Turin Musim Panas IniKorupsi Caravan COVID-19 di Dinkes KBB: 3 Tersangka Ditahan, Kerugian Negara Rp3,3 Miliar

“Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dukcapil rutin melakukan pengecekan ke panti-panti asuhan, termasuk yang sekarang menampung bayi-bayi korban. Kami pastikan mereka tidak dibiarkan sendiri,” ungkapnya.

Farhan juga menegaskan komitmennya untuk memfokuskan seluruh jajaran Pemkot pada langkah-langkah preventif, sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Saya serahkan 100 persen proses penyidikan kepada aparat kepolisian. Kita di pemerintah kota fokus pada upaya pencegahan, bukan penanggulangan setelah kejadian,” tegas Farhan.

0 Komentar