JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi resmi melantik M. Ronny sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi. Pelantikan ini dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan strategis di tubuh birokrasi Pemkot Cimahi.
Pelantikan berlangsung di Aula Gedung A, Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, pada Kamis (17/7/2025). Ronny sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi.
Ia menggantikan Maria Fitriana yang telah mengakhiri masa tugasnya dan kembali ke posisi semula sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Cimahi.
Baca Juga:Keluhkan Kompensasi yang Tak Setimpal, Ini Kata Warga Terdampak Penataan TPA SarimuktiRudy Susmanto Rakor Bareng Mendagri, Ternyata Bahas Ini!
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pelantikan ini penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
“Pejabat yang lama yaitu Ibu Maria Fitriana sudah selesai masa jabatannya, harus terisi kembali karena jabatan Pj Sekda tidak boleh kosong dan harus berkesinambungan,” ujarnya usai pelantikan.
Ngatiyana menyebutkan, posisi Sekda sangat krusial dalam pemerintahan daerah karena berkaitan langsung dengan koordinasi birokrasi dan pelayanan publik.
“Sehingga tidak boleh terputus. Masih banyak pekerjaan Pemkot Cimahi, terutama pelayanan kepada masyarakat. Selama masih ada masyarakat, maka pelayanan nggak akan pernah berhenti,” katanya.
Menurutnya, Sekda harus mampu menjadi motor penggerak dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah di Kota Cimahi.
“Sekretaris Daerah jabatan ASN yang tertinggi di tingkat pemerintah kota. Makanya harus bisa semuanya, termasuk tugas-tugas pelayanan. Semua koordinatornya ya Sekda,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ngatiyana juga menekankan pentingnya peran Sekda dalam membangun sinkronisasi antara instansi vertikal dan internal di lingkungan Pemkot Cimahi.
Baca Juga:Di Tengah Isu Beras Oplosan, Bulog Jabar Jamin Berasnya TerstandarBongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka dan 3 DPO
“Memang tugas berat bagi Sekretaris Daerah. Maka dari itu, kita lakukan pengisian jabatan dengan prosedur yang baik dan benar,” ucapnya.
Sementara itu, Pemkot Cimahi saat ini juga tengah memproses seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan Sekda definitif. Proses pendaftaran telah dibuka sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2025 secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.co.id. Peserta wajib mengisi formulir dan mengunggah dokumen secara online.
“Kami membuka kesempatan bagi PNS di Kota Cimahi maupun daerah lain di Jawa Barat yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka,” ungkapnya.
