Sementara itu, dari sisi penerimaan, Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana melalui Kabid Pendapatan Jodi Kusmajadi, memberikan gambaran realisasi pendapatan. “Hingga Rabu (16/7/2025), Pemerintah Kota Banjar telah menerima bagian atau opsen dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor sebesar Rp5 miliar sejak Januari 2025,” ujar Jodi.
Angka ini diharapkan akan semakin terdongkrak dengan hasil operasi gabungan dan realisasi pembayaran melalui program pemutihan.
Di lapangan, operasi berjalan cukup padat. Petugas gabungan secara aktif menghentikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Setiap kendaraan yang dihentikan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, terutama STNK sebagai bukti sah pembayaran pajak. Kendaraan yang terbukti menunggak pajak diberikan teguran dan arahan untuk segera menyelesaikan kewajibannya, termasuk opsi pembayaran langsung di Samling yang tersedia.
Baca Juga:Legislator PPP Soroti Dugaan Bullying Pelajar Garut hingga Tewas: Jadi Perhatian Bersama!Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi
Pelaksanaan operasi dilakukan secara bergilir di lokasi-lokasi yang dinilai rawan atau memiliki volume kendaraan tinggi. Hari pertama operasi terkonsentrasi di Jalan Parungsari. Hari kedua, tim berpindah ke sekitar Pasar Langensari yang dikenal ramai. Operasi kemudian ditutup pada hari ketiga di Jalan Letjen Soewarto. Pemilihan lokasi-lokasi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Operasi gabungan selama tiga hari ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di sektor kendaraan bermotor. Selain bertujuan menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang vital bagi pembangunan, langkah ini juga dimaksudkan untuk menertibkan administrasi kendaraan di jalan raya,” jelas Jodi. (CEP)
