Oknum anggota dewan itu meminta dana talangan sebesar ratusan juta rupiah, berdalih uang tersebut akan digunakan untuk mendirikan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak tanggung-tanggung, A juga menjanjikan bonus yang besar sebagai imbalan atas pinjaman tersebut. Iming-iming bonus inilah yang diduga menjadi pemikat bagi korban.
Transaksi peminjaman dimulai pada September 2024. Imas pertama kali memberikan uang tunai senilai Rp 49 juta.
Baca Juga:Dari Sampah Jadi Cuan, Warga Cibabat Buktikan Maggot Bisa Atasi Limbah dan Hasilkan UangPrabowo Guncang Panggung Global: Tarif AS Turun, Indonesia Gabung BRICS, CEPA Eropa Tuntas
Selanjutnya, peminjaman berlanjut secara bertahap melalui transfer ke rekening milik A. Total terjadi 12 kali transaksi peminjaman yang dilakukan oleh Imas kepada A. Transaksi terakhir tercatat dilakukan pada bulan Januari 2025, dengan akumulasi dana yang mencapai Rp 243 juta.
Masalah timbul setelah transaksi terakhir. Imas menyatakan A mulai menunjukkan sikap tidak kooperatif dan selalu berusaha menghindar ketika dimintai pertanggungjawaban atau pengembalian dana.
Upaya korban untuk menghubungi A semakin sulit karena nomor teleponnya diblokir. Ketidakjelasan dan sikap menghindar A inilah yang kemudian memicu korban mengambil langkah hukum, karena dinilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban.
Merespon laporan ini, Satreskrim Polres Banjar telah bergerak cepat. Selain memanggil staf DPRD, Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Benar, kami sudah menerima laporan dari korban terkait dengan anggota DPRD inisial A. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan awal. Mohon ditunggu perkembangan lebih lanjut seperti apa,” jelas Heru kepada media pada Jumat (11/7/2025).
Terkait kasus yang menjerat kadernya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, Nana Suryana (yang juga mantan Wakil Wali Kota Banjar), menyatakan partai tidak tinggal diam.
“Saya sudah membentuk tim secara internal kepartaian untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Rencananya, besok akan dipanggil,” tegas Nana. (CEP)
