JABAR EKSPRES – Sejumlah warga memprotes penutupan akses jalan yang menghubungkan wilayah Ciroyom (Andir) dan Arjuna (Cicendo), yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Penutupan dilakukan di titik dekat jalan layang Arjuna dan kawasan Pemkot Bandung. Protes ini juga mendapat perhatian dari berbagai tokoh masyarakat, termasuk organisasi masyarakat Sundawani Kota Bandung.
Ketua DPD Sundawani Kota Bandung, H. Hadian, menyampaikan bahwa jalan tersebut sangat penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pedagang di kawasan Ciroyom dan Arjuna.
Baca Juga:Tahan Honor 132 Karyawannya, Kinerja PLT Dirut Tirtawening Disorot DewanDLH Jabar Teliti Sampel Air Sungai Cilemahabang yang Diduga Tercemar
“Jalan alternatif berupa jalan layang justru menambah jarak tempuh dan tidak efisien dari segi waktu. Maka dari itu, pembangunan jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua menjadi sangat mendesak untuk mencegah dampak yang tidak diinginkan,” ujar Hadian, Senin (14/7/2025).
Hadian mendesak agar akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Andir dan Cicendo tetap dibuka. Ia juga mendorong agar pemerintah segera membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) dan motor untuk menjamin konektivitas warga.
Dalam aksi ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turut hadir dan berdialog dengan masyarakat. Ia berjanji akan mencarikan solusi serta berkoordinasi dengan instansi terkait demi menindaklanjuti aspirasi warga.
Sebelumnya, aksi protes warga dan pedagang sempat terjadi pada akhir 2024, termasuk penutupan jalan oleh massa. Mereka menuntut agar perlintasan kembali dibuka sebelum JPO dibangun.
Menanggapi hal tersebut, PT KAI Daop 2 Bandung menyatakan keprihatinan atas pembongkaran paksa perlintasan kereta di kawasan Ciroyom. Penutupan perlintasan sendiri dilakukan oleh BTP Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Barat, di bawah Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, pada 23 Oktober 2024. Tujuan penutupan adalah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, seiring beroperasinya jalan layang Ciroyom sesuai regulasi keselamatan yang berlaku.
