JABAR EKSPRES – Pemkot Bandung memutuskan untuk menutup salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri, yakni SD Negeri Putrako lantaran terus menerus mengalami penurunan peminat pendaftar.
Namun demikian, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, pihaknya langsung bergerak menyiapkan sekolah lain, termasuk sekolah swasta, guna menampung siswa-siswi SD Negeri Putrako.
“SD Putrako itu terpaksa kita tutup karena memang daya tampungnya makin lama makin kecil. Maka dialihkan ke SD lain dan kita bangun setelah SMP. Sejauh ini mah aman,” ujar Farhan, pada Senin (14/7).
Baca Juga:TPA Sarimukti Ditata Ulang, Pemprov Jabar Fokus pada Infrastruktur dan Relokasi WargaPemkot Bandung Berbenah Angkot, Pengamat Kebijakan Publik Soroti Ini
Kendati demikian, menurutnya, pemerataan akses pendidikan sudah cukup baik, khususnya untuk jenjang SD. Namun, pihaknya tetap memahami adanya preferensi dari masyarakat dalam memilih sekolah.
“Memang ada pilihan-pilihan lah ya. Bahwa bagaimanapun juga warga berpikir, ‘Ah saya mah pengen ke SD ini, pengen ke SMP itu.’ Tapi kalau dilihat dari mapping mah, kalau SD khususnya ya sebetulnya sudah sangat merata,” jelasnya.
Farhan menegaskan bahwa penutupan SD negeri ini tidak menjadi masalah besar, selama ada kolaborasi dengan sekolah swasta yang juga berperan penting dalam menampung siswa.
“Yang justru mesti kita bantu sekarang sekolah swasta, SD dan SMP, karena sekolah-sekolah swasta ini sebetulnya membantu mengurangi beban daya tampung SD dan SMP negeri,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pihak swasta dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Bandung.
“Minat warga untuk masuk ke SD dan SMP negeri masih sangat tinggi, padahal tanggung jawab pendidikan ini tidak hanya ada di pemerintah, tetapi juga ada di penyelenggara pendidikan swasta. Jadi kita harus sama-sama,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bandung juga telah menyelesaikan kajian terkait dukungan terhadap sekolah swasta, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penggratisan biaya pendidikan di sekolah swasta.
Baca Juga:Bermodal Ilmu Otodidak dan Telegram Penjual Ketan Bakar di Padalarang Jadi Produsen Uang Palsu, Ratusan Lembar Siap Edar Disita PolisiTak jadi Berlaku 1 Agustus, Tarif Impor AS 32 Persen Tunggu Hasil Negosiasi?
“Sudah kami selesaikan kajiannya, tentang dukungan apa yang bisa kita berikan agar sesuai dengan keputusan MK yang akan menggratiskan sekolah swasta,” ujarnya.
Selain itu, Farhan juga mengimbau agar para orang tua tidak lagi menunggu di sekolah selama anak-anak belajar.
