Ini Strategi Pemkab Bogor Tangani Anak Tidak Sekolah dan Tingkatkan RRLS!

Ini Strategi Pemkab Bogor Tangani Anak Tidak Sekolah dan Tingkatkan RRLS!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan mencanangkan program strategis sebagai upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan peningkatan capaian Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RRLS) di Tahun 2025.

Pencanangan program strategis tersebut akan dilakukan pada 5.907 lembaga pendidikan yang tersebar di 40 kecamatan, dengan jumlah rincian ketersediaan sekolah meliputi 3.030 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 1.899 Sekolah Dasar (SD), 767 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 211 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto menyusun beberapa sistem pendidikan, salah satunya kejar paket yang terdapat di beberapa tempat, serta pemetaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga:Kalahkan Oxford United, Port FC jadi Juara Piala Presiden 2025Oxford United vs Port FC di Final Piala Presiden 2025, Ini Susunan Pemain Kedua Tim

Rudy Susmanto memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memprioritaskan wilayah barat, timur, utara, dan selatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

“Kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, tidak hanya di pusat kota,” katanya, Senin (14/7).

Perlu diketahui dalam pencanangan Program strategis terdapat beberapa aspek yakni, penambahan daya tampung pada satuan pendidikan, pengembangan sekolah satu atap dan terbuka, pemanfaatan pendidikan kesetaraan pada PKBM, pencanangan program beasiswa, hingga berkerjasama dengan sekolah swasta di daerah.

Perihal daya tampung pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga meningkatkan volume daya tampung pada sekolah.

Di mana pada pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 pada jenjang SD Negeri sebanyak 79.698 siswa, dan 872 rombongan belajar pada jenjang SMP Negeri.

Pelaksanaan di SPMB Pelajaran 2025/2026 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan batasan maksimal pada SD Negeri sebanyak 4 rombongan belajar dengan total daya tampung sebanyak 107.424 dan pada jenjang SMP Negeri maksimal 11 rombongan belajar dengan 40 siswa dalam satu kelas.

Total daya tampung 811 rombongan belajar dengan total serapan peserta didik sebanyak 32.440 anak.

Baca Juga:Bobol Ruang Kas Besar BJB Soreang, Ternyata Teknisi IT Curi Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah di Bogor! Polemik Menara BTS di Desa Mekarbakti Sumedang, Jarak Radius Aman Disorot Sebab Dinilai Pengaruhi Kesehatan Tubuh

Sementara perihal peningkatan Angka RRLS dengan adanya PKBM Pemkab Bogor juga mulai mengarahkan kerja sama kepada pondok pesantren salafi, agar para santri mendapatkan kesempatan layanan pendidikan formal, serta penambahan unit SMP Negeri serta layanan SMP terbuka dan satu atap sebagai peningkatan jangkuan aksesibilitas kepada masyarakat.

Kemudian terkait dengan agenda pekan pertama sekolah pada Tahun Pelajaran 2025/2026 seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bogor, akan mulai memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah bagi para peserta didik baru, itu mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.

0 Komentar