Keroyok Warga Kota Bandung, Empat Pendekar Silat asal Jatim Dibekuk Polisi

Keroyok Warga Kota Bandung, Empat Pesilat asal Jatim Dibekuk Polisi
Dok. 4 pendekar silat asal Jatim berhasil dibekuk polisi usai melakukan pengeroyokan kepada warga Kota Bandung. Jumat (11/7). Foto. Sandi Nugraha / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES –  Empat orang yang tergabung kedalam kelompok persatuan pencak silat asal Jawa Timur, dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung usai melakukan pengeroyokan kepada seorang warga Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, empat orang berinisial MIH, FAF, AE, dan JP ini diamankan, usai mengeroyok salah seorang warga bernama Muhammad Fahmi, di depan Kampus Itenas, Kecamatan Cibeunying Kidul, Sabtu (5/7).

“Ini kejadiannya sekitar jam 11 malam (23.00 WIB). Jadi setelah dilakukan penyidikan, (pengeroyokan) itu dilakukan oleh sekelompok persatuan pencak silat yang sudah selesai melaksanakan kenaikan pangkat,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga:Program Gubernur Diadaptasi Serius di Daerah, Kadinsos Cimahi Turun Langsung Temui ‘Indung’TP-PKK Kabupaten Bogor Mantapkan Sinergi, Pokja IV Fokus Isu Kesehatan dan Lingkungan

Berdasarkan hasil penyelidikannya, kejadian tersebut menurut Budi bermula pada saat kelompok persatuan pencak silat tersebut selesai melaksanakan acara atau kegiatan kenaikan di wilayah Saparua Kota Bandung.

Namun setibanya di lokasi kejadian, kata Budi, kelompok tersebut langsung melakukan pengeroyokan kepada korban bernama Muhammad Fahmi.

“Mereka pulang dengan cara beriring-iringan. Dan pada saat melewati daerah Cibeunying Kaler, bertemu dengan korban atas nama Muhammad Fahmi dan kemudian para tersangka melakukan pengeroyokan kepada korban tersebut,” ucapnya.

Menurut keterangan para tersangka, kelompoknya melakukan pengeroyokan tersebut karena korban melempar botol pada saat melintas di lokasi kejadian.

“Namun menurut versi korban, bahwa korban menegur karena kelompok tersebut ugal-ugalan. Jadi setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, ternyata kejadian ini bermuara pada saat kelompok silat tersebut kembali dari (acara) kenaikan tingkat dan melewati daerah kampus Itenas (Cibeunying Kaler),” ungkapnya.

Lebih lanjut, atas perbuatannya kini empat orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut, telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Sementara akibat perbuatannya juga, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga:Meski Didiskon 80 Persen, Pemkot Banjar Sebut Kadin Run Fest 2025 Masih Belum Bayar Pajak Tiket!Minggu Terakhir Libur Sekolah, Museum Geologi Bandung Dipadati Ribuan Pengunjung Setiap Hari! 

“Maka dari itu saya ingatkan kepada seluruh warga Kota Bandung khususnya kelompok-kelompok bermotor, geng motor, atau kelompok apapun yang melakukan tindakan anarkis atau melakukan pengeroyokan terhadap masyarakat, akan kami tangkap. Jadi jangan bermain-main di Kota Bandung pasti kita tangkap,” pungkasnya.

0 Komentar