“Masyarakat perlu memahami cara penularannya: pertama, menghirup udara yang terkontaminasi partikel virus dari urine, feses, atau air liur tikus yang sudah mengering. Kedua, melalui kontak langsung dengan material tersebut atau melalui gigitan tikus. Ketiga, mengonsumsi makanan atau minuman yang sudah terkontaminasi oleh tikus pembawa virus,” jelas Edis.
Menghadapi potensi ancaman ini, meskipun kasusnya masih minim, Edis menitikberatkan pada upaya pencegahan berbasis kesadaran dan perilaku masyarakat. Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi senjata utama.
“Kunci pencegahannya ada pada menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar, membebaskannya dari kehadiran tikus dan sarang-sarangnya,” imbaunya.
Baca Juga:Bakal Evaluasi Rutin, Taman Supratman Masih dalam Masa PercobaanRealisasi Dana TKD Tembus Rp400 Triliun, Menkeu: Dukung Pemerataan Layanan Publik di Daerah
Langkah praktis lainnya meliputi penggunaan alat pelindung diri, seperti sarung tangan dan masker, saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi kotoran tikus, terutama ruangan tertutup yang lama tidak dihuni.
“Perhatikan juga penyimpanan dan penutupan makanan serta minuman dengan rapat agar tidak dijamah atau terkontaminasi tikus,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk mewaspadai gejala awal yang mungkin muncul, seperti demam tinggi, nyeri otot, sakit kepala, disertai gejala pernapasan atau gangguan ginjal, meski manifestasi pastinya bisa bervariasi.
Edis menutup pernyataannya dengan penekanan pada kewaspadaan kolektif.
“Meskipun penularan antar manusia belum pernah terjadi, potensi penularan dari tikus ke manusia nyata. Oleh karena itu, kewaspadaan dini dan disiplin menerapkan langkah-langkah pencegahan PHBS mutlak diperlukan untuk meminimalisir risiko infeksi hantavirus di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya tegas. (CEP)
