Realisasi Dana TKD Tembus Rp400 Triliun, Menkeu: Dukung Pemerataan Layanan Publik di Daerah

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto/ANTARA)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp 400,6 triliun pada semester I 2025.

Dana TKD ini digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan, infrastruktur, dan penggajian PNS di daerah.

Angka ini tercatat baru 43,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp919,8 triliun.

Baca Juga:Angka Pengangguran di Cimahi Turun, Disnaker Klaim Efektivitas Aplikasi SidakeptriBelanja Rokok Warga Kota Bandung Lampaui Anggaran Bahan Pokok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dana TKD yang telah disalurkan ke Pemda telah digunakan untuk mendukung pemerataan layanan di berbagai sektor.

Adapun dana tersebut digunakan untuk sektor Pendidikan, infrastruktur hingga penggajian PNS di daerah dan juga pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja,” kata Menkeu.

Selain itu, dana TKD ini di bidang pendidikan telah digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Di bidang kesehatan, dana TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.

“Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan serta system penyediaan air minum,” bebernya.

Menkeu juga mengatakan bahwa realisasi TKD pada Semester I-2025 ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:Perkuat Kawasan Komersial Terpadu, Kota Baru Parahyangan Hadirkan Hejo SquareJadi 8 Orang, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Baru dalam Perusakan Rumah Singgah di Kabupaten Sukabumi

Adapun peningkatan realisasi ini didorong peningkatan penerima negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Kemudian, peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyarakatn penyaluran anggaran.

Meskipun begitu, Menkeu memastikan bahwa pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. Termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiscal daerah serta pengembangan pembiayaan inovatif.

“Selain itu, kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” tutup Menkeu.

0 Komentar