“Saat ini, proses klarifikasi dan koordinasi antar instansi masih berlangsung. Satpol PP memastikan akan bertindak sesuai aturan jika nantinya ditemukan pelanggaran administrasi dalam operasional BTS tersebut,” pungkas Rizal. (Bas)
Kembali Aktif, Satpol PP Sumedang Belum Tahu Soal Izin Pembangunan BTS di Mekarbakti?
