Warga Cicapar Ciamis Tuntut Kades Mundur: Ini Bukan Sekadar Gagal, Ini Kejahatan!

Warga Cicapar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis menggelar unjuk rasa ke kantor desa dan turun ke jalan menuntut Kepala Desa Imat Ruhimat mundur karena dugaan korupsi dana yang dikelola desa, Rabu (9/7/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Warga Cicapar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis menggelar unjuk rasa ke kantor desa dan turun ke jalan menuntut Kepala Desa Imat Ruhimat mundur karena dugaan korupsi dana yang dikelola desa, Rabu (9/7/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, kembali bergemuruh oleh gelombang ketidakpuasan rakyat. Ribuan warga, memadati jalan pada Rabu (9/7/2025). Mereka menuntut Kepala Desa Cicapar mundur.

Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya yang masih menyisakan ruang dialog, kali ini gelombang massa memilih long march. Mereka bergerak dari Rest Area Cicapar menuju Kantor Desa. Di tangan mereka bukan hanya spanduk bertuliskan tuntutan pengunduran diri dan kecaman atas korupsi, tetapi juga beban kekecewaan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.

Pengeras suara menggemakan kemarahan yang terorganisir, bukan amuk massa, melainkan suara kolektif yang menuntut pertanggungjawaban. Atribut-atribut protes yang mereka bawa adalah senjata moral warga yang merasa hak-hak dasarnya sebagai pemilik kedaulatan desa telah dikhianati oleh pemimpin yang mereka percayakan.

Baca Juga:Joao Pedro Menggila di Debut Starter, Chelsea Akhirnya Temukan Mesin Golnya!Dibekap Kartu Merah, Dewa United Tetap Gagah Tahan Persib! Riekerink: Main 10 Orang pun Kami Dominan!

Penanggung jawab aksi, Beno Suwarno, menyuarakan kepedihan yang telah menjadi milik bersama di hadapan ratusan peserta. “Kesabaran kami sudah habis,” serunya.

Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah konsekuensi logis, bukan luapan emosi sesaat. Akar kemarahan itu adalah janji-janji Kepala Desa Imat Ruhimat yang berulang kali menguap, tinggal menjadi retorika kosong tanpa realisasi. “Perundingan sudah tidak kami inginkan lagi. Sekarang, hanya satu tuntutan, mundur!” tegas Beno.

Lapisan terdalam protes ini menguak dugaan penyalahgunaan wewenang yang serius. Warga Cicapar, berdasarkan pengawasan dan dokumen yang mereka kumpulkan, menuding praktik korupsi sistematis telah menggerogoti keuangan desa. Sasaran empuknya adalah pengelolaan anggaran desa, Pendapatan Asli Desa (PAD), serta aset-aset milik desa.

Nilai yang diduga diselewengkan mencapai angka yang mencengangkan hampir Rp1 miliar. Angka ini bukanlah sembarang tudingan, tetapi menggambarkan potensi skala kerugian masyarakat yang seharusnya digunakan untuk membangun Cicapar. “Ini bukan lagi soal kepemimpinan yang buruk, tapi kejahatan yang merampas hak warga,” imbuh Beno.

Yang memperparah luka adalah kelumpuhan yang dirasakan warga dalam proses penegakan hukum. Beno mengungkapkan bahwa laporan resmi dengan bukti permulaan telah dilayangkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Kabupaten melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Namun, langkah-langkah itu seolah tenggelam dalam kubangan birokrasi dan ketidakpastian.

0 Komentar