Langkah-langkah yang diambil termasuk menggunakan jasa konsultan profesional untuk melakukan analisis teknis dan hukum, dengan biaya ditanggung oleh APBD. Kajian ini kemudian menjadi dasar dinas-dinas untuk menyusun rekomendasi yang sah dan terukur.
Belum Ada Anggaran Perawatan Tahun Lalu
Kenyataannya, selama ini perawatan terhadap Teras Cihampelas belum menjadi agenda rutin. Tahun sebelumnya bahkan tidak ada alokasi anggaran khusus untuk perawatan. Hal ini diakui oleh Farhan sebagai kelemahan yang harus diperbaiki mulai tahun depan.
“Tahun lalu nggak ada anggaran perawatan. Tahun depan harus dianggarkan. Sekarang kita hitung, karena selama ini lebih ke arah renovasi. Nah, dari renovasi itu, saya sisihkan sekitar 20 persen untuk mulai perawatan.” paparnya
Kolaborasi Lintas Dinas dan Wilayah
Baca Juga:Sekolah Rakyat Ciwidey akan Miliki Gedung Permanen, 6 Kelas Sementara Telah DibukaBandung Uji Coba Desain Trotoar Inklusif Lewat Pendekatan Laboratorium Kota
Komitmen perawatan Teras Cihampelas tidak hanya dibebankan pada satu dinas. Pemerintah Kota Bandung menyusun skema kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjamin keberlanjutan fungsi dan kebersihan kawasan tersebut.
Terdapat tujuh dinas utama yang akan terlibat aktif, yakni: Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas UMKM, Satpol PP, Dinas Pariwisata, DPKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dinas Sosial.
Selain itu, dua kecamatan dan dua kelurahan yang mencakup wilayah Teras Cihampelas juga diminta ikut bertanggung jawab dalam upaya pemeliharaan dan pengawasan lingkungan sekitar.
“Saya paksa juga kecamatan dan kelurahan untuk merawat kawasan itu. Ini kerja kolektif, bukan cuma satu dinas,” tegasnya.
Masih Terbuka untuk Evaluasi, Tapi Tidak untuk Dibongkar Saat Ini
Meskipun belum menyatakan secara eksplisit bahwa pembongkaran dibatalkan selamanya, Farhan menegaskan bahwa untuk saat ini, tidak ada keputusan resmi untuk membongkar Teras Cihampelas.
“Terima kasih masukannya, tapi untuk hari ini saya tidak bisa mengatakan akan dibongkar. Fokus saya adalah memastikan ada anggaran perawatan setiap tahun.” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan arah kebijakan yang lebih berkelanjutan: menghindari pemborosan aset publik, memastikan manfaat jangka panjang, serta menghindari potensi pelanggaran hukum dan anggaran. (Dam)
