“Nah, hanya untuk pemutihan ini, baik dalam hal alur, mekanisme, semuanya ya, itu semuanya sama saja. Hanya membedakannya itu dari besaran nilai pajak yang akan dibayarkan. Karena memang ini luar biasa banget untuk yang pemutihan,” imbuhnya.
Pemutihan pajak, yang awalnya hanya berlangsung dalam kurun terbatas, kini telah diperpanjang hingga 30 September 2025.
Gubernur Jawa Barat menyetujui kebijakan tersebut demi meningkatkan partisipasi warga dalam kepatuhan pajak. Namun di sisi lain, petugas mengakui ada dilema fiskal.
Baca Juga:Dishub Bandung Barat Siapkan Aplikasi Ladang untuk Aduan Kerusakan JalanDBD Mengintai Warga Bandung Barat: Satu Nyawa Melayang, Ratusan Terjangkit
“Kita sebenarnya kehilangan potensi penerimaan, tapi menerima banyak jumlah kendaraan yang datang,” ujar Reni.
Kebijakan, kata Reni, ini diharapkan jadi momentum edukasi publik agar pemilik kendaraan patuh dan tidak lagi menunda proses legalitas kendaraan. Petugas juga mengimbau agar warga tidak kembali lalai usai diberikan keringanan.
“Saya juga berharap kepada para masyarakat untuk ke depannya apabila sudah diputihkan, jangan dihitamkan kembali. Pajak kendaraan ini kita akan pergunakan untuk perbaikan infrastruktur khususnya jalan raya dan jalan mulus. Jadi semua masyarakat ini betul-betul menikmati nikmatnya membayar pajak. Karena pajakmu untuk Jawa Barat,” bebernya.
Meski ada pemutihan dan digitalisasi informasi melalui media sosial, tidak semua masyarakat memiliki akses atau kemampuan untuk memanfaatkan fasilitas daring.
Beberapa warga, terutama yang berusia lanjut atau tidak familiar dengan teknologi, masih kesulitan memahami proses atau bahkan mengetahui bahwa program pemutihan ini sedang berjalan.
Menurut Reni, masalah literasi administratif seperti ini menunjukkan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak cukup hanya dengan kebijakan insentif.
Ia menambahkan, diperlukan pendekatan komunikasi yang lebih luas dan berkelanjutan, termasuk edukasi tatap muka dan pelayanan jemput bola bagi wilayah-wilayah padat atau terpencil.
Baca Juga:Tegaskan Takkan Rekrut Pemain Naturalisasi, Bojan Hodak Ungkap Persib Sudah Full Skuad!Rodrygo Tak Lagi Aman di Madrid, PSG Siap Selamatkan Karier Sang Winger
“Tanpa itu, program pemutihan hanya akan dinikmati segelintir warga yang sudah melek prosedur dan aktif di media sosial sementara yang lainnya terus berkutat dalam kebingungan, terancam denda, dan kendaraan tak kunjung sah secara hukum,” tutupnya. (Mong)
