Kabar Gembira untuk Semua Pengguna Aplikasi OMC, Uang Member Resmi Disetor ke Kantong Leader, Benarkah?

Kabar Gembira untuk Semua Pengguna Aplikasi OMC, Uang Member Resmi Disetor ke Kantong Leader, Benarkah?
Kabar Gembira untuk Semua Pengguna Aplikasi OMC, Uang Member Resmi Disetor ke Kantong Leader, Benarkah?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar terbaru dari platform OMC kembali ramai dibicarakan publik, terutama para penggunanya. Banyak yang mengira ini adalah “kabar bahagia”, karena beredar informasi bahwa entitas OMC kini telah memiliki dokumen legal seperti akta pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM serta Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS atau PTSP.

Namun, benarkah OMC kini aman digunakan? Apakah OMC benar-benar legal dan bukan penipuan? Memang benar, berdasarkan klarifikasi dari pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) wilayah Sultan, disebutkan bahwa OMC sudah mengantongi dokumen seperti akta pendirian dan NIB. Namun penting dicatat, dokumen tersebut bukan merupakan izin usaha untuk menghimpun dana atau investasi dari masyarakat.

Artinya, meskipun mereka telah terdaftar sebagai entitas usaha, OMC belum memiliki izin untuk menjalankan aktivitas yang mengumpulkan dana dari publik, apalagi menjanjikan imbal hasil (profit) seperti skema investasi pada umumnya. Banyak yang mengira aplikasi OMC kini semakin aman karena katanya sudah punya dokumen legal seperti akta pendirian dan NIB. Tapi kenyataannya, itu bukan izin untuk mengelola investasi atau menghimpun dana dari masyarakat. Jadi, meskipun terlihat resmi, OMC tetap belum punya izin dari OJK untuk menjalankan aktivitas investasi.

Baca Juga:Tecno Pova 7 HP Gaming 2025 Terbaik di Kelasnya? Segini HarganyaDapat Saldo DANA Gratis Rp300.000 Tanpa Aplikasi, Langsung Masuk Dompet Digital

Yang bikin lebih mencurigakan, OMC menjanjikan penghasilan besar hanya dengan memberi rating produk. Tapi, pengguna harus deposit uang dulu, lalu dijanjikan uangnya akan bertambah. Itu sebenarnya sudah termasuk investasi bodong, apalagi uang hasil “keuntungan” tadi ternyata diambil dari setoran pengguna lain.

Lebih parahnya lagi, OMC punya sistem jabatan, seperti “Manajer Kota” dengan gaji hingga Rp100 juta per bulan. Tapi uang itu bukan dari hasil bisnis, melainkan dari deposit para member. Artinya, uang kalian yang disetor ke aplikasi, berpotensi hanya jadi gaji para leader, bukan jadi investasi.

Jadi, “kabar gembira” ini bukanlah kabar baik. Sebaliknya, ini tanda bahaya bahwa uang para pengguna hanya diputar-putar di antara sesama member, yang merupakan ciri khas skema Ponzi.

Pada intinya uang kalian bukan diinvestasikan, tapi resmi disetor untuk membayar orang di atas kalian. Kalau aplikasinya scam, yang untung cuma leader, yang rugi ribuan member di bawah. Hati-hati sebelum menyesal.

0 Komentar