Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor ini menambahkan, terkait tata kelola kelembagaan dirinya akan membangun sinergi dan kolaborasi dengan 36 perangkat daerah dan 4 BUMD serta BLUD.
Hal lain yang menjadi sorotannya adalah membangun peningkatan kapasitas SDM aparatur dengan Diklat, sekolah, pelatihan kompetensi berlisensi, dan juga penguatan peran fungsional.
“SDM birokrasi adalah ruh yang menggerakan lokomotif pembangunan,” sebutnya.
Poin lain yang diungkap Denny, dalam tata kelola kelembagaan adalah pentingnya melakukan penguatan kewilayahan. Penguatan kewilayahan yang dimaksud antara lain mengenai penguatan anggaran dan SDM wilayah, serta peningkatan sarana prasarana wilayah, baik dilevel Kecamatan maupun Kelurahan.
Baca Juga:Wali Kota Bogor Rombak Posisi 62 Pejabat, 19 Kadis DirotasiAksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Jabar, Desak Hak Uji Materi UU TNI
“Jangan sampai ada ungkapan, ujung tombak sekaligus ujung tombok. Dalam tata kelola kelembagaan, pentingnya penguatan penegakan Perda dan pengawasan,” ucap Denboy sapaanya. (YUD)
