Puluhan Tahun Menyapu Jalan, 93 Pahlawan Kebersihan Tersapu Administrasi

Puhan Tahun Menyapu Jalan, 93 Pahlawan Kebersihan Tersapu Administrasi
93 tenaga kebersihan (Pesapon) berkumpul di Pendopo Kota Banjar, Senin (30/6/2025) siang. Mereka dirumahkan karena tak lolos P3K, terbentur ijazah dan batas usia. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Fajar masih menyingsing perlahan di Kota Banjar ketika tangan-tangan kasar itu, sudah akrab dengan gagang sapu dan gerobak sampah, mulai bekerja. Mereka, para petugas kebersihan atau pesapon, adalah denyut nadi kebersihan kota.

Namun, Rabu (30/6/2025) siang, bagi 93 di antaranya, bukan hanya sekadar memulai rutinitas, tapi mengakhiri sebuah pengabdian panjang yang tiba-tiba diputus. Mereka dirumahkan, menjadi korban kekakuan administrasi dan batas usia yang tak kenal kompromi, meski semangat kerja dan dedikasi mereka masih membara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Eri Kusuma Wardhana, dengan berat hati mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 93 pesapon tersebut. Keputusan pahit ini, kata Eri, terpaksa diambil setelah mereka gagal memenuhi syarat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga:Dorong Industri Hijau, Kemenperin Berikan Ruang Bagi Generasi Muda untuk Riset Sains Inovasi Ramah LingkunganBangun Tugu Helikopter, Bupati Bogor Sebut Ini Bagian Sejarah Perjalanan TNI AU

Dua penghalang utama yakni ketiadaan ijazah yang diminta dan batas usia yang telah terlampaui. Ironisnya, mayoritas dari mereka justru adalah para pekerja senior, yang puluhan tahun akrab dengan debu jalanan dan sampah warga, mengabdi jauh sebelum aturan administrasi menjadi penghalang. “Dirumahkan per hari ini,” ujar Eri, kalimat singkat yang mengubur puluhan tahun pengabdian.

Padahal, selama ini, upah yang mereka terima jauh dari mencukupi, hanya bervariasi antara Rp700.000 hingga Rp1.200.000 per bulan, penghargaan yang tak sebanding dengan jerih payah menjaga wajah kota setiap hari, sejak subuh buta.

Sebagai bentuk pelepasan, mereka menerima bantuan uang dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp600.000 per orang, jumlah yang terasa sangat kecil di tengah ketidakpastian hari esok.

Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyampaikan permohonan maaf yang terdengar getir. Ia mengakui pemerintah sejatinya ingin mempertahankan semua, namun terbentur persoalan administrasi yang tak bisa dielakkan.

“Kami akan memberikan penghargaan setinggi-tingginya. Kami akan melepas juga tenaga kebersihan yang tidak lolos P3K,” ucap Sudarsono, suaranya mungkin berusaha tegas, tapi beratnya terasa.

Ia pun melontarkan pujian tulus, menyebut mereka pahlawan yang berjasa besar dalam upaya Kota Banjar meraih penghargaan Adipura.

“Kebersihan kita upayakan mendapat penghargaan Adipura, setiap pagi-pagi ibu-ibu bapak-bapak sudah membersihkan Kota Banjar. Apresiasi yang tulus, pengakuan atas dedikasi, kerja keras, loyalitas. Teladan bagi kita semua,” ujarnya.

0 Komentar