JABAR EKSPRES – Pencegahan truk over dimension dan over loading (ODOL), atau truk kelebihan muatan hingga kini masih menuai pro kontra.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda menyebut pencegahan truk ODOL ini demi kelancaran distribusi pangan.
“Kami mendukung prinsip keselamatan jalan, dan sekaligus mendorong adanya penyesuaian yang bijak bagi sektor-sektor strategis seperti pangan. Peternak dan konsumen sama-sama berhak mendapatkan kepastian dan perlindungan,” kata Agung dalam keterangan di Jakarta, dikutip Senin (30/6/2025).
Baca Juga:Nama Bandung Barat Melekat Tapi Terlilit, FPNBB: Antara Identitas dan Harapan BaruSidekah Bumi di Kampung Sawah Mulyaharja Bogor, Warisan Budaya Abad ke-17
Menurutnya, pemberian perlakuan khusus terhadap angkutan komoditas pangan dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Kementan mendorong agar penerapan aturan ODOL dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi lapangan, guna menjaga kelancaran distribusi pangan.
Selama ini, kata dia, pendistribusian telur telah berjalan efisien dengan mempertimbangkan keamanan dan mutu produk.
“Penerapan ODOL idealnya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kita perlu solusi yang adaptif agar subsektor peternakan, khususnya distribusi telur konsumsi, tetap berjalan lancar dan tidak terdampak,” katanya.
Menurut Agung, truk pengangkut telur umumnya membawa beban antara 5 hingga 16 ton, seperti truk colt diesel yang mengangkut 5.040 kg dan truk fuso dengan muatan 16.000 kg. Pengurangan volume angkut ini justru berpotensi menaikkan biaya logistik.
“Jika truk harus mengangkut lebih sedikit, artinya perlu lebih banyak ritase dan biaya. Ini bisa menaikkan harga telur di pasar, padahal masyarakat sedang butuh stabilitas harga pangan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa para peternah telah berinovasi dengan menambahkan pelindung berbentuk segitiga pada truk guna menjaga kualitas telur dari risiko kerusakan akibat air hujan.
Baca Juga:Layanan Prioritas hingga Jemput Bola, Cara Samsat Cimahi Layani Lansia, Ibu Hamil, dan DisabilitasJaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tekan Percepatan Stabilisasi Harga Beras
Inovasi itu menunjukkan kepedulian terhadap mutu produk, meskipun dalam implementasinya perlu disesuaikan agar tetap sejalan dengan ketentuan dimensi kendaraan dalam aturan ODOL.
Kementerian Pertanian, tambah Agung, secara aktif terlibat dalam diskusi kebijakan yang digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kemenhub, Selasa (24/6) dalam rangka penanganan ODOL.
