Bandung Barat Perketat Tambang: 13 Lokasi Ilegal Akan Ditindak, Pemkab Siapkan Langkah Tegas dan Terukur

Aktivitas tambang di Kawasan Karst Citatah, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Aktivitas tambang di Kawasan Karst Citatah, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkomitmen bakal memberantas praktik tambang ilegal yang masih marak di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan telah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pendampingan penertiban terhadap 13 tambang ilegal yang beroperasi di KBB.

Baca Juga:Terungkap! Sabu ‘Blue Ice’ Berpewarna Siap Edar di Bandung, Polisi Tangkap Satu PelakuNaik Racing Simulator, Bayar Pajak Jadi Menyenangkan di Jateng Fair 2025

“Kami sudah mengantongi datanya. Tentu saya sudah tugaskan Satpol PP untuk segera turun menindak tambang-tambang ilegal itu,” kata Jeje di Ngamprah, Senin (30/6/2025).

Jeje menegaskan, tidak ada toleransi terhadap aktivitas pertambangan yang tidak berizin.

Apalagi Ia menilai keberadaan tambang ilegal tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga membahayakan keselamatan warga dan merusak tatanan ruang yang telah dirancang secara berkelanjutan.

Selain penindakan, Pemkab juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pembinaan terhadap pemilik izin tambang legal.

“Kami ingin aktivitas tambang berjalan sehat, legal, dan bertanggung jawab. Bukan sekadar menggali, tapi juga menjaga ruang hidup dan keselamatan warga,” ujar dia.

Wakil Bupati Bandung Barat mengatakan bahwa penindakan 13 tambang ilegal tersebut sepenuhnya hak bupati. Ia sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah harus di tindak lanjuti bekerja sama dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.

“(Keberadaan tambang ilegal) Itu kebijakan Bupati. Tentu itu kewenangannya wilayah pusat. Tapi apapun kami itu, kami pemerintah daerah harus bersinergi baik dengan Pemprov Jawa Barat dan Pusat,” katanya singkat.

Baca Juga:Resmi! Patricio Matricardi Lengkapi Kuota Legiun Asing Persib Bandung, Misi Juara Dimulai!Proyek Drainase Mangkrak di Rancaekek Diduga Fiktif, Warga Terimbas, DPRD: Baru Dibahas di APBD Perubahan

Diketahui berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, terdapat 176 titik tambang ilegal di 17 kabupaten/kota, termasuk 13 titik di wilayah KBB.

Kepala Dinas ESDM Bambang Tirto Yuliono menyatakan seluruh temuan tersebut telah dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Sementara di Kabupaten Bandung Barat tambang legal berada di kawasan Citatah-Padalarang. Di wilayah ini sudah terkenal menjadi tulang punggung pasokan batu gamping untuk berbagai sektor industri di Pulau Jawa dan Sumatra.

Beberapa pihak menilai enutupan sepihak tanpa kajian yang jelas dikhawatirkan akan memutus pasokan dan merusak ekosistem industri hilir seperti pakan ternak, baja, dan keramik. Salah satunya dari Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) Cipatat-Padalarang. (Wit)

0 Komentar