Lonjakan Wajib Pajak Membeludak, Samsat Cimahi Prioritaskan Lansia dan Disabilitas

Ilustrasi: Warga mendaftar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Warga mendaftar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Antrean panjang wajib pajak kendaraan memadati kantor Samsat Cimahi setiap harinya.

Dalam situasi ini, kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas justru mendapat perhatian khusus dari petugas.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cimahi, Reni Astati mengungkapkan bahwa pelayanan meningkat drastis.

Baca Juga:Antrean Program Pemutihan Pajak Kendaraan Membludak, Samsat Cimahi Lakukan Perpanjang WaktuPemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Samsat Cimahi Siapkan Layanan Khusus hingga Akhir Pekan

“Lebih dari seribu, rata-rata kita sehari. Itu bisa hanya, biasanya hanya enam ratus, atau berapa, lima ratus kendaraan. Ini lebih dari seribu kendaraan yang kita layani setiap hari,” katanya.

Meningkatnya antusiasme masyarakat membayar pajak kendaraan ini juga dipicu oleh perpanjangan masa program pemutihan pajak yang berlaku hingga 30 September 2025.

“Kali ini sudah diperpanjang menjadi tanggal 30 September, tapi tetap tentu saja masyarakat yang untuk membayar pajak silakan melakukan pembayaran pajak secepat mungkin,” ucapnya.

Di tengah lonjakan jumlah kendaraan yang dilayani, Samsat Cimahi menjalankan inovasi layanan bertajuk Samsat Prioritas yang ditujukan untuk lansia dan kelompok disabilitas.

“Alhamdulillah mulai dari tahun 2024 kemarin, kita Samsat Cimahi melakukan inovasi dengan melayani masyarakat khususnya untuk kelompok rentan. Atau kita menamai dengan layanan Samsat prioritas di mana untuk kelompok rentan, itu tidak perlu lagi mengikuti antrian,” jelas Kepala P3D.

Wajib pajak, lanjut Reni, dari kelompok rentan cukup melapor ke petugas di bagian depan untuk mendapat prioritas layanan tanpa antrean.

Untuk penyandang disabilitas, Samsat Cimahi menyediakan fasilitas ruang tunggu khusus. Tak hanya itu, petugas akan memproses berkas mereka secara aktif, tanpa perlu mereka berpindah tempat.

Baca Juga:Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang hingga 30 September 2025Rugikan Keuangan Negara hingga Rp139 M, Kejati Jabar Tetapkan 3 Petinggi BPR Karya Remaja Indramayu sebagai Tersangka

“Untuk yang disabilitas itu ada jalur khusus. Dia datang, yang bersangkutan datang, itu datang dan langsung kami tempatkan di tempat khusus, ruang tunggu khusus. Sedangkan petugas kami siap untuk membantu dan memproses berkas beliau,” kata Reni.

“Tidak mendampingi, tapi kita yang berjalan gitu, kita yang memprosesnya, yang bersangkutan hanya menunggu saja di ruang tunggu,” tambahnya.

Namun, program jemput bola untuk kelompok rentan saat ini dihentikan sementara karena keterbatasan personel.

“Untuk sementara, untuk layanan SAMSAT prioritas itu yang jemput bola, ini kami hentikan dulu pak. Karena kan petugas kita konsen di Induk,” jelasnya.

0 Komentar