Sempat Menimba Ilmu 3 Bulan, 20 Siswa SMKN 1 Cijeungjing Akhirnya Dipindahkan

Bangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing akhirnya mangkrak. Pada tahun 2024, sempat digunakan belajar siswa sebanyak 20 orang, namun hanya bertahan 3 bulan karena bangunan tidak layak pakai. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Bangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing akhirnya mangkrak. Pada tahun 2024, sempat digunakan belajar siswa sebanyak 20 orang, namun hanya bertahan 3 bulan karena bangunan tidak layak pakai. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kegagalan pengelolaan anggaran negara menjulang di Desa Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Tiga gedung baru SMK Negeri 1 Cijeungjing, hasil pembangunan tahun 2023 dengan mengucurkan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp 2,6 miliar mangkrak.

Proyek Ruang Kelas Baru (RKB) yang diharapkan menjadi solusi pendidikan di daerah terpencil ini berujung pada tragedi pendidikan yang memilukan. Tahun 2024, sekolah yang bahkan belum mengantongi izin operasional ini nekat membuka proses belajar mengajar.

Namun, hanya sekitar 20 siswa yang sempat merasakan bangku sekolah baru itu. Ironisnya, kondisi bangunan yang sudah terlihat tidak layak dan membahayakan memaksa kegiatan belajar mengajar terhenti hanya setelah tiga bulan berjalan, belum genap satu semester. Para siswa itu pun terpaksa dipindahkan ke SMK Negeri 2 Ciamis.

Baca Juga:Gaji Naik Tiga Kali Lipat, Bryan Mbeumo Selangkah Lagi Gabung Manchester UnitedGonzalo Garcia Curi Perhatian Alonso, Endrick Terancam Tergusur?

“Sekolah hanya berjalan setengah semester, jumlah siswanya 20 orang. Akhirnya dipindahkan ke SMK Negeri 2 Ciamis dan statusnya menjadi siswa SMKN 2 Ciamis,” ungkap seorang sumber di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 13 Ciamis yang enggan disebut namanya, Rabu (25/6/2025).

KCD pun dengan tegas menolak mengajukan izin operasional sekolah tersebut ke Gubernur Jawa Barat. Alasannya lugas, bangunan sekolah tidak layak pakai.

“Kami tidak mengajukan izin operasionalnya karena kondisi bangunan sekolahnya tidak layak pakai,” tegas sumber tersebut.

Pantauan langsung di lokasi membenarkan kekhawatiran itu. Tiga gedung yang seharusnya berdiri kokoh sebagai tempat menimba ilmu itu justru menampakkan wajah mengerikan. Retakan menganga di dinding-dinding kelas, tembok penahan tanah di tepi tebing curam yang nyaris ambrol, serta lantai keramik yang rusak di berbagai titik, menjadi saksi bisu kegagalan konstruksi yang fatal.

Kerusakan struktural yang parah ini bukan sekadar cacat visual, melainkan vonis ketidaklayakan huni, apalagi untuk aktivitas belajar mengajar yang memerlukan jaminan keamanan maksimal. Padahal, sesuai rencana, gedung ini seharusnya sudah beroperasi penuh sejak tahun 2024.

Miliaran rupiah uang rakyat, yang diamanahkan untuk masa depan generasi muda Ciamis, ternyata menguap sia-sia. Bangunan yang dihasilkan bukan hanya tidak berguna, tetapi malah menjadi beban dan ancaman.

Yang lebih memilukan, upaya menyelamatkan aset negara yang sudah telanjur buruk ini membutuhkan biaya yang fantastis.

0 Komentar