Sempat Menimba Ilmu 3 Bulan, 20 Siswa SMKN 1 Cijeungjing Akhirnya Dipindahkan

Bangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing akhirnya mangkrak. Pada tahun 2024, sempat digunakan belajar siswa sebanyak 20 orang, namun hanya bertahan 3 bulan karena bangunan tidak layak pakai. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Bangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing akhirnya mangkrak. Pada tahun 2024, sempat digunakan belajar siswa sebanyak 20 orang, namun hanya bertahan 3 bulan karena bangunan tidak layak pakai. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Kajian ahli menyebut diperlukan dana dua hingga tiga kali lipat dari nilai proyek awal (Rp 2,6 miliar) hanya untuk memperbaiki kerusakan dan menstabilkan tanah.

Sebuah harga yang tidak realistis, sekaligus pengakuan pahit bahwa anggaran awal benar-benar terbuang percuma. Tanpa suntikan dana baru yang sangat besar, nasib akhir kompleks sekolah ini hanyalah menjadi rongsokan yang kian merana.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, Herris Priyadi, secara tegas menyatakan adanya indikasi gagal konstruksi yang menyebabkan ketidaklayakan bangunan.

Baca Juga:Gaji Naik Tiga Kali Lipat, Bryan Mbeumo Selangkah Lagi Gabung Manchester UnitedGonzalo Garcia Curi Perhatian Alonso, Endrick Terancam Tergusur?

Lebih menohok lagi, Kejaksaan membuka tirai kemungkinan praktik korupsi yang menggerogoti uang negara. Proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Ada temuan yang mengarah ke indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara. Penanganan perkaranya sudah masuk tahap penyidikan, saksi-saksi sudah kami minta keterangan,” tegas Herris, Selasa (24/6/2025).

Ia menegaskan, kerugian negara dalam proyek ini berpotensi bukan sekadar akibat kelalaian teknis, melainkan juga ulah disengaja untuk kepentingan segelintir oknum.

Gedung SMKN 1 Cijeungjing kini bukan lagi simbol harapan, melainkan tugu peringatan kelam atas pemborosan anggaran, kegagalan pengawasan, dan pengabaian terhadap keselamatan siswa.

Nasib 20 siswa yang hanya sempat bertahan tiga bulan menjadi bukti nyata bahwa kelalaian dan dugaan korupsi di tingkat proyek berujung langsung pada pengorbanan masa depan anak bangsa. (CEP)

0 Komentar