Menaker Tegaskan Tidak Ada Potongan BSU, Pekerja Terima Rp600 Ribu

ilustrasi pencairan BSU
ilustrasi pencairan BSU
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan disalurkan secara utuh kepada pekerja/buruh tanpa potongan.

Penyaluran BSU dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan verifikasi dan validasi data calon penerima yang ketat.

BSU sebesar Rp300 ribu per bulan untuk Juni-Juli akan dicairkan secara bersamaan, sehingga pekerja/buruh akan menerima Rp600 ribu sekaligus.

Baca Juga:Penumpukan Sampah Terjadi di Sejumlah Titik di Bandung, DLH: Pengangkutan ke Sarimukti Masih TerbatasJob Fair di Rancaekek Bandung, 300 Loker Jadi Sasaran Masyarakat

Total alokasi anggaran BSU sebesar Rp10,72 triliun dari APBN 2025 untuk sekitar 17,3 juta pekerja/buruh penerima manfaat.

“Tidak ada potongan, jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah,” tuturnya.

Ia juga menegaskan penyaluran BSU dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karenanya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sangat berhati-hati dalam proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan itulah yang membuat kita membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi, validasi. Lalu untuk kita memastikan regulasinya ada, maka, kami harus buat dulu peraturan Menteri Ketenagakerjaan, aturan turunan, dan semua administrasi itu harus lengkap. Karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Penyaluran BSU telah dimulai pada Selasa (24/6) dan telah diterima oleh 2.450.068 pekerja/buruh dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap I. Sisanya masih dalam proses penyaluran.

BSU juga disalurkan ke rekening masing-masing rekening penerima melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Namun, khusus penerima yang berdomisili di Provinsi Aceh, BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesie (BSI).

Baca Juga:Cimahi Hadapi Gelombang Penonaktifan BPJS PBI, Lansia dan Balita Jadi PrioritasMasalah Sampah Kembali Mencuat, Pemkot Bandung Canangkan Lahan Pengolahan Akhir

Sementara, bagi pekerja yang tidak mempunyai bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ungkapnya.

Kemnaker juga tengah memverifikasi dan validasi data calon penerima untuk penyaluran BSU tahap II.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima.

0 Komentar