Anak Perusahaannya Terlibat Dugaan Korupsi, PT MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset

Dok. Terlibat dugaan korupsi, mantan Dirut MUJ (BT) dan dua orang lainya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung. Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Terlibat dugaan korupsi, mantan Dirut MUJ (BT) dan dua orang lainya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – PT Migas Utama Jabar (MUJ) memberikan tanggapan terkait adanya perkembangan penyidikan dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan anak perusahaannya yakni PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM).

Diketahui sebelumnya, dalam perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara anak perusahaan PT MUJ yaitu PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM) dan PT Serba Dinamik Indonesia (PT SDI) pada tahun 2022 sampai dengan 2023, Kejari Kota Bandung kini telah menetapkan tiga orang tersangka.

Dimana tiga orang tersangka tersebut yakni BT atau Begin Troys yang merupakan mantan direktur PT MUJ tahub 2015 sampai dengan 2023, Nugroho Widiyantoro selaku direktur PT SDI, dan yang terakhir direktur PT ENM tahun 2020 sampai dengan 2022 Ruli Adi Prasetia.

Baca Juga:Menelisik Krisis Sunyi Kaum MudaKombes Pol Kusworo Wibowo Raih Penghargaan Siswa Terbaik Mental Kepribadian di Yudisium Sespimti Polri Angkatan 34

Melalui keterangan resminya, PT MUJ selaku perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, memberikan respon terkait adanya perkembangan kasus yang dilakukan Kejari Kota Bandung.

PT MUJ mengaku, pihaknya akan terus menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan dan meminta semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Perseroan bersikap kooperatif memberikan informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rangka mendukung proses hukum yang adil dan transparan,” isi keterangan yang diterima, Senin, 23 Juni 2023.

Tak hanya itu, dalam menanggapi hal tersebut juga, saat ini PT MUJ telah membentuk tim pemulihan aset. Tim ini dibentuk, guna dapat memulihkan secara cepat aset perusahaan pasca adanya dugaan korupsi tersebut.

“Kami juga telah menunjuk pengurus PT ENM baru pada tahun 2023 untuk mempermudah penyidikan dan meningkatkan pengelolaan. Sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan aset (pengembalian piutang),” ularnya

Lebih lanjut, PT MUJ juga akan tetap fokus menjalankan mandatnya untuk memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

PT MUJ mengambil peran melalui transformasi Perseroan menjadi holding transisi energi yang memiliki kontribusi pemanfaatan potensi energi dan meningkatkan akses energi masyarakat dan industri Jawa Barat.

0 Komentar