Sedimentasi, Tongkang Nikel, dan Hancurnya Terumbu Karang Raja Ampat

Hancurnya Terumbu Karang Raja Ampat
Hancurnya Terumbu Karang Raja Ampat
0 Komentar

Padahal, dalam peraturan perundang-undangan, terdapat sanksi tegas bagi pelanggaran di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yaitu hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar. Namun, ternyata sanksi hukum tersebut belum cukup efektif untuk benar-benar melindungi Raja Ampat dari ancaman kerusakan.

Jika kita merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 27, tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, di dalamnya memang terdapat larangan untuk melakukan kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil. Standar atau kriteria mengenai pulau kecil juga sudah ditetapkan secara jelas.

Namun, ternyata terdapat pasal yang bersifat cukup lentur, atau memiliki ruang interpretasi, yang memungkinkan dilakukannya kegiatan pertambangan dengan syarat tertentu. Inilah yang menjadi celah hukum, yang kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga:Fakta Aplikasi ProBintang Skema Ponzi yang Menunggu Waktu ScamBongkar Dalang Penipuan Next 15 Catat Nama Orang-Orang Ini

Salah satu syarat utamanya adalah bahwa kegiatan tersebut tidak boleh menimbulkan dampak yang signifikan terhadap lingkungan di sekitar. Padahal kita tahu, pulau kecil sangat rentan terhadap kerusakan, apalagi jika wilayah tersebut berada di dalam kawasan Geopark seperti Raja Ampat. Lantas, mengapa kegiatan tambang masih bisa berjalan?

Jika dianalisis, ada dua alasan utama yang bisa menjelaskan hal ini:

– Kandungan nikelnya sangat premium.

– Lokasinya sangat strategis.

Nikel yang terdapat di Raja Ampat bukanlah nikel sembarangan. Kandungannya tinggi, berjenis laterit aprolit dengan kadar nikel tinggi (high-grade). Jenis ini sangat mudah dijual ke luar negeri tanpa harus melalui proses pengolahan di smelter tercanggih sekalipun, sehingga ongkos produksinya bisa ditekan secara signifikan.

Contohnya di Pulau Gak, kandungan nikelnya termasuk jenis high-grade dengan kadar lebih dari 1,8%. Nikel ini mudah diolah, tidak membutuhkan smelter mahal, dan bisa langsung dijual untuk bahan baku stainless steel.

Meskipun total cadangannya tidak sebanyak di Morowali atau Halmahera,hanya sekitar 40–100 juta ton bijih basah,namun karena kualitasnya tinggi dan jaraknya sangat dekat dengan smelter besar di Halmahera, maka tambang di Raja Ampat dianggap sangat menguntungkan.

Lokasi Raja Ampat dinilai strategis. Dari Pulau Gak ke kawasan industri Weda Bay, Halmahera, hanya berjarak sekitar 230 kilometer lewat laut. Di sana telah berdiri smelter raksasa yang beroperasi 24 jam nonstop.

0 Komentar