Sedimentasi, Tongkang Nikel, dan Hancurnya Terumbu Karang Raja Ampat

Hancurnya Terumbu Karang Raja Ampat
Hancurnya Terumbu Karang Raja Ampat
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kalian bisa menyaksikan adanya sedimentasi, dan juga melihat tongkang-tongkang yang mengangkut nikel dari Raja Ampat menuju Weda. Kehadiran tongkang-tongkang ini menjadi salah satu faktor yang berpotensi merusak terumbu karang.

Padahal, wilayah tersebut merupakan gugusan pulau-pulau kecil yang memiliki tingkat kerentanan dan kerawanan yang tinggi. Pulau kecil biasanya terisolasi. Jika terjadi perubahan atau degradasi lingkungan, proses pemulihannya akan sangat lama,bahkan bisa bersifat permanen.

Raja Ampat bukan hanya surga bagi para penyelam, tetapi juga merupakan jantung dari Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), rumah bagi ribuan spesies laut, dan salah satu ekosistem laut terkaya di dunia. Namun, belakangan ini, sejumlah pulau kecil di sana mulai mengalami kerusakan,bukan karena aktivitas pariwisata, melainkan akibat pertambangan nikel.

Baca Juga:Fakta Aplikasi ProBintang Skema Ponzi yang Menunggu Waktu ScamBongkar Dalang Penipuan Next 15 Catat Nama Orang-Orang Ini

Kisruh Tambang Nikel di Raja Ampat

Sebelum kasus ini menjadi viral, banyak yang belum menyadari bahwa aktivitas tambang di Raja Ampat sudah berlangsung sejak akhir 1990-an. Aktivitas ini semakin terlihat sejak tahun 2021, ketika beberapa perusahaan mulai melakukan eksplorasi. Yang membuat masyarakat semakin resah adalah kenyataan bahwa beberapa lokasi tambang tersebut masuk dalam wilayah Geopark UNESCO.

Publik pun bereaksi keras. Media sosial dipenuhi kecaman, hingga akhirnya pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP). Keputusan ini diambil oleh Presiden setelah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif. Empat IUP yang berada di luar kawasan PLO GAK akhirnya dicabut.

Ada beberapa alasan utama mengapa izin tambang ini dicabut:

– Terjadi pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.

– Lokasi tambang berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang seharusnya dilindungi.

– Belum adanya rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB).

– Adanya penolakan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

Setidaknya ada lima pulau di Raja Ampat dijajaki oleh perusahaan tambang nikel yang berbeda-beda. Beberapa petingginya bukan orang sembarangan. Misalnya, Fredy Numberi, mantan menteri pada era Presiden SBY, serta sejumlah keluarga konglomerat besar di Indonesia. Dua dari perusahaan tersebut memperoleh izin dari pemerintah pusat, sementara tiga lainnya mendapat izin dari pemerintah daerah.

0 Komentar