JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara tegas menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yakni untuk mengamankan kawasan Teras Cihampelas selama 24 jam penuh selama proses revitalisasi berlangsung.
Dirinya menyampaikan hal tersebut dalam acara serah terima jabatan Kepala Satpol PP Kota Bandung dari Rasdian Setiadi, kepada Bambang Sukardi di Kantor Satpol PP, Jalan Martanegara, Rabu (18/6).
“Pastikan tim pengamanan terdiri dari personel yang memadai dan menjalankan tugas secara manusiawi. Tugas kita adalah menjaga tempat ini tetap bersih dan aman. Ini menjadi tanggung jawab besar Satpol PP,” ungkap Farhan.
Baca Juga:Perda Disahkan, BPR Bank Kota Bogor Siap Naik Kelas Jadi PerserodaKekhawatiran Bobotoh Persib soal Rekrutmen Pemain ‘Nganggur’ yang Dinilai Berisiko
Dia menilai kawasan Teras Cihampelas rawan pelanggaran hukum dan memerlukan perhatian khusus selama pengerjaan proyek berjalan.
Pengawasan ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi warga.
Selain fokus di Teras Cihampelas, Farhan juga mengarahkan Satpol PP untuk memperkuat peran dalam penegakan Peraturan Daerah, khususnya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal dan obat keras tanpa izin.
“Kita harus berkoordinasi erat dengan TNI dan Polri. Sebagai bagian dari sistem pertahanan dan ketertiban negara, kita tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Dirinya pun menegaskan, pentingnya pembinaan masyarakat, deteksi dini, dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran di setiap wilayah.
“Jalin komunikasi yang baik di setiap wilayah,” tegas Farhan.
Dia melanjutkan, kematangan organisasi dan kualitas pelayanan adalah kunci. Lantas Satpol PP mesti lahir sebagai institusi yang disegani dan dicintai masyarakat.
Farhan juga mengingatkan agar personel Satpol PP tidak menyalahgunakan wewenang.
“Jangan pernah salahgunakan kewenangan. Jadikan wewenang sebagai amanah,” pungkasnya.
