JABAR EKSPRES – Tata kelola 29 dari 30 Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Jabar memprihatinkan. Kebanyakan masih open dumping.
Pemprov Jabar mendorong kota dan kabupaten untuk memperbaiki dalam waktu 6 bulan ke depan.
Sekda Jabar Herman Suryatman menguraikan, setidaknya ada 30 TPA yang tersebar di Jabar. Namun baru ada 1 TPA yang menerapkan sistem sanitary landfill.
Baca Juga:Sutopo Resmi Jabat Pjs Ketua DPRD Kota Banjar, Gantikan AtingSPMB Kota Bandung Disorot, Farhan Laporkan Dugaan Jual Beli Kursi ke Wamendikdasmen
“Yang satu itu baru TPA Sarimukti. Walaupun Sarimukti juga masih belum optimal,” jelasnya.
Herman melanjutkan, dari 29 TPA itu tercatat 11 TPA menerapkan controlled landfill. Sedangkan 18 TPA masih open dumping.
Controlled lanfill konsepnya adalah sampah diratakan dan dipadatkan lalu ditimbun dengan tanah.
Konsep ini masih lebih baik dari open dumping yang hanya berkonsep pembuangan terbuka. Tapi belum sebaik sanitary landfill.
“18 ini yang paling banyak masih open dumping. Ini tidak bagus, punya risiko dampak lingkungan,” jelasnya.
Menurut Herman, Menteri Lingkungan Hidup juga telah memberi alarm terkait 18 TPA itu. “Diberi waktu 6 bulan. Artinya sampai Desember. Yang open dumping itu kalau tidak ada perubahan akan ada tindakan hukum,” tegasnya.
Karena itulah, ia menekankan kepada kota dan kabupaten agar menuntaskan pekerjaan rumah itu.
Baca Juga:Perkuat Program Perangkat Daerah, Dedie-Jenal Bakal Panggil Seluruh OPD Kota BogorTPA Sarimukti Dipasang Grandong, Olah Sampah Untuk Perpanjang Usia
“Harapan kami, di APBD Perubahan dianggarkan. Kalau tidak nanti resiko ditanggung. Sebenarnya ini bukan soal takut hukum tapi karena kebutuhan,” bebernya.
Terkait pembiayaan, Pemprov Jabar bakal mengupayakan stimulus. Namun akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
“Titik beratnya adalah Kota Kabupaten. Karena memang tanggung jawabnya. Namun kami pertimbangkan untuk stimulus agar bisa gotong-royong,” imbuhnya.
TPA Sarimukti Dikucur Rp 18 Miliar untuk Perbaikan IPAL
Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar juga tengah memperbaiki TPA Sarimukti.
Setidaknya Rp 18 Miliar telah disiapkan untuk sejumlah perbaikan di TPA yang ada di Kabupaten Bandung Barat itu.
Itu untuk perbaikan kolam stabilisasi, rehab aerob, hingga instalasi penurun nitrogen. Targetnya adalah tuntas pada akhir 2025.
Selain itu, perluasan TPA Sarimukti juga bakal dilakukan, yakni mengembangkan zona 5, dengan target operasional pada 18 Juni nanti, termasuk penambahan instalasi landfill mining atau Grandong.