JABAR EKSPRES – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dilengkapi alat baru. Hal itu untuk mengolah sampah sekaligus memperpanjang usia TPA yang ada di Kabupaten Bandung Barat itu.
Sekda Jabar Herman Suryatman menguraikan, instalasi berkonsep landfill Mining itu masih dalam proses pemasangan. “Kurang lebih 4 hari lagi selesai,” jelasnya, Senin (16/6).
Alat ini diberi nama Grandong yang merupakan alat pengolah sampah besutan Mantan Bupati Banyumas Achmad Husein.
Baca Juga:Job Fair Bogor Buka 1.824 Lowongan Kerja, Bupati Rudy: Upaya Tekan PengangguranBegini Nasib Frans Putros dan Christian Gomis Pasca Persib Datangkan Bek Brasil!
“Konsepnya adalah mengolah sampah menjadi produk non sampah. Bahan jadinya pupuk,” sebutnya.
Herman melanjutkan, kapasitas alat itu adalah 72 ton perhari. Cara kerjanya, sampah akan dicacah dan dipilah ke alat Grandong tersebut. Lalu sampah anorganiknya akan dibakar ke incenerator. Organiknya bisa diolah jadi pupuk.
“Kalau sampah itu berkurang 72 ton sehari. Harapan kami usia Sarimukti bisa didorong lebih lama,” sambungnya.
Herman menjabarkan, pemasangan alat tersebut merupakan kerja sama dengan nilai Rp 2,7 miliar dengan waktu 7 bulan ke depan atau sekitar Rp 295 ribu per ton, dengan pembiayaan dari CSR.
Alat itu tidak hanya mengolah sampah baru, tapi juga akan digunakan untuk mengurai sampah yang telah menumpuk di Sarimukti.
Namun Herman juga tetap mengimbau kepada masyarakat, yakni dalam pengolahan sampah untuk tidak mengandalkan pengolahan di hilir atau TPA. Tapi peran pengolahan sampah dari rumah-rumah warga tetap penting untuk dilakukan.(son)