JABAR EKSPRES – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa 30 persen ruang publik harus dialokasikan untuk UMKM, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.
Menteri Maman akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP ini untuk memastikan bahwa ruang-ruang publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM.
“Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas public seperti MRT, stasiun kereta, terminal, Pelabuhan, , jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” kata Maman.
Baca Juga:Gantungkan Harapan pada GIIAS 2025, Penjualan Industri Otomotif AnjlokLapas Sumedang Lakukan Razia ke Kamar Tahanan, Temukan Domino hingga Korek Api
Maman menilai bahwa sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan cukup baik.
Namun, masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.
“Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” katanya menambahkan.
Pemberian ruang kepada UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Maman menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara fasilitas publik dan pengusaha UMKM agar ruang-ruang usaha tetap tertib, bersih, dan estetik.
“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan UMKM di ruang publik bukan hanya soal akses ruang usaha, namun juga sebagai ajang promosi dan edukasi kepada publik bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan kualitas baik.
Baca Juga:Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pramuka, Eks Sekda Kota Bandung Yossi Irianto Sudah Ditahan Lebih Dulu oleh Kejati Jabar Penyegelan Palaguna Jadi Bukti Pemkot Tak Main-Main Tertibkan Pelanggar Aturan
“UMKM itu bukan hanya pedagang bakso atau siomai. Lewat event-event seperti ini, yang melibatkan teman-teman komunitas seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner, kita bisa menunjukkan bahwa produk UMKM kita, dari kuliner hingga fesyen, kualitasnya tidak kalah dengan produk luar negeri,” kata dia.
Dengan demikian, UMKM dapat menjadi salah satu pilar ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
