Sutopo Resmi Jabat Pjs Ketua DPRD Kota Banjar, Gantikan Ating

Sutopo secara resmi ditunjuk dan dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua DPRD Banjar. (Istimewa)
Sutopo secara resmi ditunjuk dan dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua DPRD Banjar. (Istimewa)
0 Komentar

Menanggapi penunjukan ini, Sutopo menyatakan kesiapannya untuk memikul tanggung jawab. Ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh anggota dewan dalam menjalankan roda pemerintahan secara efektif. “Karena ditunjuk ya harus siap,” ujarnya lugas.

Lebih jauh, Sutopo juga disebutkan telah dipersiapkan oleh partai Golkar untuk mengisi posisi Ketua DPRD definitif di kemudian hari. Hal ini akan berlaku apabila status hukum DRK telah mencapai inkrah atau jika terjadi pemberhentian resmi terhadap DRK.

“Kalau dari partai, prosesnya sudah melalui pleno, termasuk untuk posisi definitif. Jadi tidak ada pemilihan ulang,” jelas Sutopo.

Baca Juga:SPMB Kota Bandung Disorot, Farhan Laporkan Dugaan Jual Beli Kursi ke WamendikdasmenPerkuat Program Perangkat Daerah, Dedie-Jenal Bakal Panggil Seluruh OPD Kota Bogor

Dasar hukum penggantian pimpinan DPRD dalam situasi seperti ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Pasal 41 Ayat (1) UU tersebut secara tegas mengatur bahwa apabila seorang pimpinan DPRD sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara lebih dari 30 hari, partai politik yang bersangkutan wajib mengusulkan anggota DPRD lainnya untuk melaksanakan tugas kepemimpinan tersebut.

Selanjutnya, usulan dari partai politik mengenai penggantian pimpinan DPRD ini wajib diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan melalui keputusan resmi DPRD. Prosedur inilah yang menjadi landasan bagi penunjukan Sutopo menggantikan Ating.

Sutopo bukanlah sosok baru di gedung dewan Kota Banjar. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD.

Prestasi elektoralnya juga cukup menonjol, di mana ia berhasil meraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024 dengan perolehan 3.501 suara, tertinggi di antara seluruh anggota DPRD terpilih.

Kepercayaan dari konstituen dan pengalaman di internal dewan menjadi modal penting baginya dalam memimpin DPRD di tengah situasi yang penuh tantangan.

Sutopo menegaskan tekadnya untuk memastikan roda kerja DPRD terus berjalan secara efektif. Fokusnya adalah mengawal agenda-agenda kerakyatan yang menjadi tugas pokok dewan.

Baca Juga:TPA Sarimukti Dipasang Grandong, Olah Sampah Untuk Perpanjang UsiaJob Fair Bogor Buka 1.824 Lowongan Kerja, Bupati Rudy: Upaya Tekan Pengangguran

“Kami ingin membangun suasana kerja yang kondusif dan produktif. Seluruh keputusan strategis akan dibahas bersama secara musyawarah, agar tetap selaras dengan aspirasi masyarakat,” tegas Sutopo. (CEP)

 

0 Komentar