JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) di pertengahan tahun 2025 guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Salah satu yang paling ditunggu adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang mulai cair pada Juni 2025.
Program ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 Juni 2025 sebagai bagian dari lima stimulus ekonomi nasional. BSU 2025 dirancang untuk menjangkau jutaan pekerja berpenghasilan rendah yang belum menerima bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun Kartu Prakerja.
BSU adalah Bantuan Subsidi Upah yang diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh untuk meringankan beban ekonomi. Tahun ini, nilai bantuan sebesar Rp600.000 diberikan langsung kepada rekening penerima yang memenuhi syarat.
Berikut adalah kriteria lengkap penerima BSU yang harus dipenuhi:
Baca Juga:Ini Dia Syarat, Kuota, Jadwal dan Tata Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jalur MutasiCuma Main-main Dapat Saldo DANA hingga Rp541.142, Bukan Bercanda
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khusus kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
Pemerintah menargetkan lebih dari 17 juta penerima bantuan ini. BSU 2025 menjadi salah satu program bantuan terbesar yang disalurkan tahun ini.
Penerima BSU bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman: [https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id]
- Isi data pribadi secara lengkap dan benar:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nama ibu kandung (dua kali)
- Nomor HP aktif (dua kali)
- Alamat email aktif (dua kali)
- Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data.
- Jika memenuhi kriteria, status penerima BSU akan muncul di layar. Informasi juga bisa dikirim melalui email atau SMS.
Pencairan BSU akan dilakukan secara bertahap mulai Juni 2025 langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui rekening penerima. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek info resmi dan waspada terhadap modus penipuan berkedok bansos.
Tak hanya BSU, pemerintah juga menggulirkan beberapa bantuan lain untuk mendukung daya beli masyarakat menjelang semester kedua tahun ini:
