JABAR EKSPRES – Isu penataan kawasan perbatasan antara Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung kembali mencuat ke permukaan.
Pemerintah Kota Cimahi menyampaikan usulan terkait penertiban batas wilayah administratif, khususnya menyangkut sebagian wilayah Kecamatan Margaasih untuk masuk ke dalam wilayah Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan langkah tersebut bukan bertujuan memperluas wilayah secara sepihak, melainkan untuk menertibkan batas administratif agar lebih jelas dan terintegrasi.
Baca Juga:Masih Marak, Satpol PP Bandung Barat Bongkar 600 Baliho Ilegal di Padalarang dan LembangTablet Mewah Seharga Rp1 Miliar untuk DPRD, Tokoh Pemekaran KBB: Tidak Peka Dengan Kondisi Rakyat!
Ia juga menyatakan bahwa seluruh proses akan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Insya Allah semuanya memang harus melalui mekanisme dan prosedur dari awal. Yang penting sudah ada komunikasi, koordinasi, dan persetujuan,” kata Ngatiyana saat ditemui Jabar Ekspres di Pemkot Cimahi, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, saat ini proses penataan batas wilayah masih dalam tahap awal dan akan terus dilanjutkan hingga ke tingkat pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan nanti clear karena ini masih ada lanjutan sampai ke pusat, pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi” kata Ngatiyana.
Ia melanjutkan, berapa pun jumlahnya (luas wilayah), akan ikuti semua prosedur.
“Mulai dari kerja sama, MoU dibawa ke provinsi, provinsi nanti dibawa ke pusat, ke DPR, dan nantinya dipakai sebagai dasar undang-undang karena prosesnya lama,” jelasnya.
Ngatiyana menambahkan bahwa pihaknya optimistis seluruh prosedur dapat dijalani dan diharapkan dapat tercapai selama masa jabatannya.
Baca Juga:SMKN 3 Cimahi Siapkan 5 Jurusan dan 570 Kuota untuk Siswa Baru Tahun Ajaran 2025Server Sempat Terkendala, SPMB Hari Kedua di SMKN 3 Kota Cimahi Berjalan Lancar
“Prosedur kita jalani, mudah-mudahan bisa saja. Saya yakin. Ya kita jalannya mulai tahun ini,” tegasnya.
Dalam pertemuan koordinasi lintas daerah, Pemerintah Kota Cimahi dan Pemerintah Kabupaten Bandung juga sepakat untuk mendorong sinkronisasi tata ruang, regulasi, serta pembangunan infrastruktur guna menciptakan kawasan perbatasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kita sepakat nanti ini masuk di RPJMD dan disiapkan anggarannya sehingga ada sharing anggaran, termasuk nanti dengan daerah lain di Bandung Raya,” ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS.
Terkait usulan Cimahi soal masuknya sebagian wilayah Kecamatan Margaasih, Kang DS menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut, selama seluruh tahapan dilakukan sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.
“Kan tidak mudah pemekaran wilayah itu, tidak semudah seperti pemekaran desa. Silakan usulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat. Tidak perlu ngomong di media, nanti malah terjadi disharmoni,” tegasnya.