Cairkan Saldo Dana Rp300 Ribu, Begini Caranya

Cairkan Saldo Dana Rp300 Ribu, Begini Caranya
Cairkan Saldo Dana Rp300 Ribu, Begini Caranya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menggulirkan kabar penting terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Tahap 2 di bulan Juni 2025. Informasi ini penting diketahui khususnya bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menanti pencairan saldo dana bantuan.

Per tanggal 2 Juni 2025, berdasarkan pantauan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) pada akun supervisor kabupaten/kota, status bantuan masih tercatat sebagai “belum SI”. Artinya, proses penyaluran dana bantuan masih dalam tahap verifikasi dan belum siap untuk dicairkan.

Status “SI” (Siap Input/Salur) merupakan indikator bahwa dana bantuan sudah bisa dicairkan. Oleh karena itu, para KPM baru dapat mengecek status pencairan saldo dana bantuan ini setelah SIKS-NG memperbarui status tersebut menjadi “SI”.

Baca Juga:2026 Akan Turun Salju di Indonesia?Ngerjain Ini 30 Menit, Dapat Saldo DANA Gratis Rp350.000 Langsung Masuk Dompet Digital

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima saldo dana bantuan tahap ini, silakan akses aplikasi SIKS-NG dan gunakan menu “Penentuan KPM”. Melalui fitur ini, sistem akan menampilkan nama-nama penerima bansos tahap kedua.

Sementara itu, perlu diketahui bahwa pembaruan informasi pada aplikasi SIKS-NG untuk pendamping sosial biasanya lebih lambat dibandingkan aplikasi supervisor. Hingga 2 Juni 2025, fitur “view DTKS” (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) pada versi pendamping masih belum muncul.

Selain bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga mengumumkan adanya bonus tambahan sebesar Rp300.000 yang akan dicairkan mulai tanggal 5 Juni 2025. Bonus ini berasal dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah.

Berikut syarat penerima BSU Rp300 ribu:

  • Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3.500.000.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dana Rp300 ribu tersebut akan diberikan sekaligus sebagai akumulasi bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai program bantuan tambahan lainnya, seperti:

  • Pembayaran Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara gratis.
  • Diskon tarif tol dan penerbangan bagi masyarakat tertentu.
  • Insentif pembelian motor listrik senilai Rp7 juta.
  • Diskon listrik hingga 50 persen untuk pelanggan rumah tangga tertentu.
0 Komentar