BSU Bakal Segera Cair Buat Jutaan Pekerja dan Guru Honorer, Segini Besarannya

BSU Bakal Segera Cair Buat Jutaan Pekerja dan Guru Honorer, Segini Besarannya
BSU Bakal Segera Cair Buat Jutaan Pekerja dan Guru Honorer, Segini Besarannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bantuan subsidi upah atau BSU bakal segera dicarikan oleh pemerintah untuk masyarakat.

Seperti diketahui, BSU ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau yang berada di bawah minimum daerah.

Kabar baiknya, BSU ini akan disalurkan oleh pemerintah kepada penerima pada bulan Juni-Juli 2025.

Baca Juga:MDI Ventures Resmi Umumkan Arah Investasi Baru di Sektor AI dan Cybersecurity di Tahun 20255 Pemain yang Sudah Resmi Keluar dari Persib Bandung

Tercatat bahwa ada sebanyak 17,3 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapatkan bantuan ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keungan Sri Mulyani di Kantor Presiden pada Senin, 2 Juni 2025.

“Pemberian BSU kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota,” katanya.

Lalu, berapa besaran bantuan yang bakal diberikan pemerintah kepada para pekerja belasan juta tersebut?

Sri Mulyani menyampaikan bahwa besaran bantuan yang diberikan ini sebesar Rp300 ribu per bulan.

Artinya untuk satu orang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan pada bulan Juni dan Juli 2026.

“Jadi dua bulan 600 ribu, penyaluran juga akan diupayakan pada Juni,” tuturnya.

Baca Juga:Langkah Nyata Wujudkan Net Zero Emission, Telkom Hitung dan Kompensasi Jejak Karbon Digiland 2025Media Malaysia Bocorkan Pemain Baru Persib Berposisi Penyerang

Ternyata bantuan selain diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, guru honorer juga akan turut mendapatkannya.

Bantuan subsidi kepada guru honorer ini akan diberikan kepada sebanyak 565 ribu orang di seluruh Indonesia.

Baik guru honorer yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar Menenangah maupun di Kementerian Agama.

Jumlah nominal bantuan pun sama dengan para pekerja, yakni Rp600 ribu yang disalurkan selama dua bulan.

“Baik itu 288 ribu guru di lingkungan Kemendikdasmen maupun 277 ribu di Kementerian Agama,” ujar Sri.

“Guru honorer ini juga akan mendapatkan 300 ribu per bulan untuk dua bulan yaitu 600 ribu,” tuturnya melanjutkan.*

0 Komentar