Dinilai Hamburkan APBD, Langkah Diskoperindag Sumedang Seakan Lawan Arus Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Ilustrasi: Penghamburan dana APBD. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Penghamburan dana APBD. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Selama prosesnya memenuhi ketentuan dan prosedur pengajuan perubahan anggaran, mendapat persetujuan DPRD, dan didukung dokumen yang menjelaskan urgensi perubahan,” terangnya.

“Mengalihkan dana untuk pembuatan relokasi pasar sementara yang mendukung revitalisasi merupakan langkah yang lebih efisien dan tepat guna,” tukas Prof Bayu.

Diketahui, pasar tradisional yang berdiri di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang itu, kondisi bangunan fisiknya kumuh nyaris rubuh.

Baca Juga:Pemprov Jabar Masih Matangkan Teknis Beasiswa untuk Mahasiswa TeknikMUI Kota Banjar Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pijakan becek dan kerap disertai lumpur, aroma tak sedap dari sampah menyertai setiap saat, hingga sesekali tikus got menampakkan diri membuat kondisi Pasar Parakanmuncang sangat memprihatinkan.

Dampaknya, para pedagang hanya mampu bertahan membuka kios mereka sampai pukul 9.00 WIB, sebab konsumen dinilai sedikit yang berkunjung.

Bahkan cukup disayangkan, ketika mengetahui bahwa banyak warga Kecamatan Cimanggung, yang beralih berbelanja ke luar wilayah alias ke Pasar Cicalengka, Kabupaten Bandung karena kumuhnya Pasar Parakanmuncang.

Oleh karenanya, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir bersama Wakilnya, Fajar Aldila tengah fokus terhadap revitalisasi Pasar Parakanmuncang, sebab kondisinya sudah lama kumuh dan memprihatinkan.

Sementara itu, diungkapkan oleh Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Asep Sumaryana. Menurutnya Rp600 juta untuk rehab akan jadi pemborosan jika revitalisasi tengah digenjot realisasinya.

“Jika revitalisasi sudah siap (dilakukan) maka pembenahan jangan dilakukan, selain penghamburan ini juga akan bertolak belakang dengan prinsip efisiensi yang digaungkan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Asep menjelaskan, jika Pemda Sumedang siap melakukan revitalisasi di tahun ini, maka otomatis perlu diperhatikan juga relokasi pedagang Pasar Parakanmuncang, untuk tetap melanjutkan usaha berdagangnya di kios sementara.

Baca Juga:Perbanusa Soroti Drainase dan Sampah di Desa SariwangiUpdate Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswa SMAN 12 Bandung, Tersangka Dilimpahkan ke Polda Jabar

“Kalau revitalisasi siap dilakukan berarti para pedagang ini akan pindah sementara. Kalau mau, dana Rp600 juta itu dipakai untuk relokasi kios-kios sementara, daripada untuk pembenahan,” jelasnya.

Asep memaparkan, apabila Pemda Sumedang ada upaya menggaet investor untuk revitalisasi Pasar Parakanmuncang, maka idealnya tak perlu melakukan pembenahan, meski dinilai proses awal sampai selesai akan memakan waktu.

“Kalau Pemda Sumedang menggaet investor untuk revitalisasi pasar, akan ada lelang segala macam, ini perjalanan tidak akan pendek, pasti panjang bisa butuh waktu berbulan-bulan,” paparnya.

0 Komentar