JABAR EKSPRES – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB dan menewaskan seorang petani bernama berinisial EK (47).
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, menjelaskan jika kasus ini berawal dari persoalan pribadi yang dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban yang sudah berlangsung lama.
Baca Juga:Prioritaskan Siswa Tak Mampu, SPP dan DSP Sekolah Swasta di Cimahi Bakal DigratiskanPemkot Bandung Larang Penembokan Makam, Bakal Terapkan Program Rumputisasi secara Bertahap
“Dari keterangan yang kami dapatkan, pelaku sudah mencurigai adanya hubungan terlarang sejak Agustus 2024 antara istrinya dengan korban, berdasarkan isi pesan singkat yang ditemukan di ponsel istrinya,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Soreang, Kamis (29/5/2025).
Asep mengungkapkan setelah adanya isi pesan tersebut, emosi pelaku kemudian memuncak dan mendatangi korban.
Menurut pengakuan KA, ia merasa kesal karena korban tidak mau mengakui dugaan perselingkuhan serta tidak meminta maaf dan langsung menikam korban hingga tewas.
“Dalam kondisi marah, pelaku kemudian menikam korban dengan sebilah pisau ke arah punggung sebelah kiri, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Setelah kejadian, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pasirjambu.
“Dalam waktu 4 jam sejak kejadian, pelaku KA berhasil diamankan di daerah Pasirjambu, Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Asep menambahkan, dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku telah lama memendam rasa sakit hati dengan adanya perselingkuhan yang berlangsung dalam waktu lama.
Baca Juga:Ahmad Luthfi Bidik Peluang Pengelolaan Sampah Berbasis DesaLahan TPU di Kota Bandung Mulai Terbatas, Pemkot Bakal Terapkan Sistem Tumpang
Ditambah tidak adanya penyesalan dari korban menjadi pemicu utama terjadinya aksi kekerasan fatal tersebut.
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku serta pakaian korban. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
