PMK Masih Nihil di Kota Bandung, DKPP Klaim Antisipasi Sejak Jauh

Petugas hewan mengecek hewan kurban sapi. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Petugas hewan mengecek hewan kurban sapi. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang Idul Adha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memastikan penyakit mulut dan kuku (PMK) masih nihil.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyebut, hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di wilayahnya.

“Kalau Kota Bandung sejak 2022 sudah boleh dikatakan tidak ada kasus. Tidak ditemukan. Jadi, belum ada. Bahkan data nasional pun belum ada. Kota Bandung masih nol PMK, terkendali,” kata Gin Gin saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Selasa (27/5).

Baca Juga:DPMPTSP Hadirkan Gerai Pelayanan Publik di Bogor Barat, Warga Tak Perlu Lagi ke CibinongBogor Selatan Jadi Fokus Pembangunan: Jalan Lingkar, Wisata, hingga Penataan Sampah

Dia menjelaskan, kondisi ini merupakan hasil dari langkah antisipatif sejak 2022. DKPP secara intensif menjalin komunikasi dengan para peternak, khususnya menjelang masa penjualan hewan kurban.

“Kami cepat tanggap kalau ada gejala terindikasi PMK. Langsung ditangani dengan pemberian vitamin dan pemeriksaan,” jelasnya.

Kecemasan terhadap PMK masih terasa di kalangan peternak. Banyak dari mereka belum mengirimkan ternaknya ke Kota Bandung lantaran khawatir penularan kembali terjadi.

“Tahun ini dampaknya masih terasa. Mereka lebih selektif, terutama soal PMK,” imbuhnya

Namun, Gin Gin menilai sikap ini justru berdampak positif. Peternak kini lebih proaktif dan memahami pentingnya pendampingan serta pemeriksaan kesehatan ternak.

“Mereka biasanya datangkan ternak untuk digemukkan sekitar empat bulan. Mereka minta pemeriksaan ulang,” katanya.

DKPP pun bersiap menerjunkan 150 personel, bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran dan mahasiswa Telkom University.

Baca Juga:Resmi Terbentuk, Koperasi Merah Putih Cimahi Siap Tekan Beban Ekonomi Masyarakat6 Tahun Mangkrak, Gedung Baru DPRD Bandung Barat Resmi Difungsikan

Tim tersebut akan dilepas pada 19 Juni 2025 di Balai Kota dan disebar ke berbagai titik penjualan hewan kurban.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan melalui aplikasi digital dan sistem penandaan kalung sehat.

“Setelah diperiksa, hewan akan diberi kalung sehat dan layak. Masyarakat bisa cek sendiri melalui aplikasi. Ini jaminan kesehatan,” tutur Gin Gin.

Selain itu, DKPP juga telah memberikan vaksin PMK kepada sekitar 600 ekor sapi dari 35 peternak di Kota Bandung.

Beberapa di antaranya bahkan sudah menerima vaksin booster. Nantinya, tim juga akan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem saat proses pemotongan hewan kurban.

0 Komentar