JABAR EKSPRES – Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi memicu kekhawatiran, terutama di kalangan orang tua yang memiliki anak remaja.
Sebagai respons, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggandeng Kejaksaan Negeri Cimahi dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan. Acara tersebut berlangsung di Aula B Pemkot Cimahi, Selasa (27/5/2025).
Program sosialisasi digelar selama dua hari, dengan total peserta mencapai 150 orang. Setiap sesi diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari berbagai perwakilan masyarakat. Arif berharap upaya ini menjadi awal dari perubahan cara pandang dan pengetahuan hukum masyarakat.
Baca Juga:Perkuat Budaya Antikorupsi, KPK dan Pemkot Bogor Bangun Ketahanan Integritas dari Keluarga ASNPT Maega Semesta Persada yang Diduga Belum Berizin Hadiri Panggilan Satpol PP Sumedang, Diminta Selesaikan Ini
“Alhamdulillah, ini bagian dari inisiatif Pemkot Cimahi yang sedang mempersiapkan diri menuju predikat Kota Layak Anak. Salah satu indikatornya tentu saja adalah perlindungan dari kekerasan. Kejaksaan turut mendukung,” ujar Arif.
Arif menyebutkan bahwa perjuangan melawan kejahatan adalah kerja maraton yang tak berkesudahan.
“Ini bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam semalam. Kebaikan dan kejahatan itu akan terus berhadapan, dan tugas kita memperbanyak orang baik agar kejahatan berkurang,” tegasnya. (Mong)
