JABAR EKSPRES – Sebuah video viral pernikahan dua remaja di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Akibat dari viralnya peristiwa ini, orang tua kedua mempelai serta pihak penghulu pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Gadis yang menjadi mempelai perempuan dalam video viral tersebut diketahui berinisial SMY, berumur 15 tahun dan berasal dari Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur.
Baca Juga:Banjir Hadiah Gratis! Berikut 8 Kode Redeem Free Fire Terbaru Bulan Mei 2025Kumpulan Kode Redeem Mobile Legends Terbaru yang Rilis Hari ini
Sedangkan mempelai pria berinisial SR, berusia 17 tahun dan tinggal di Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
Video pernikahan adat ini menampilkan prosesi nyongkolan, salah satu tradisi khas pernikahan adat Sasak, di mana pengantin perempuan berjalan menuju pelaminan dengan iringan musik dan tarian.
Namun, yang menarik perhatian adalah sikap SMY dalam video tersebut.
Ia tampak berjoget sambil ditandu oleh dua orang perempuan dewasa, yang oleh sebagian besar warganet dinilai menunjukkan tanda-tanda ketidaknyamanan atau kondisi mental yang mengkhawatirkan.
Komentar-komentar netizen pun membanjiri unggahan video tersebut. Salah satunya datang dari akun Facebook @Ded************* yang menyatakan keprihatinan, “Orang stres disuruh nikah, gimana ceritanya?”
LPA Mataram Angkat Bicara
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, turut merespons video viral tersebut.
Ia mengakui bahwa sikap mempelai perempuan dalam video memang tampak ganjil, namun menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan tentang kondisi psikologis gadis itu tanpa adanya pemeriksaan medis.
“Belum bisa disimpulkan saat ini. Semua harus melalui prosedur pemeriksaan dari tenaga medis. Kita tidak bisa langsung menjustifikasi kondisi anak tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan melalui jalur kepolisian,” tegas Joko.
