Videonya Viral di TikTok! Orang Tua Laporkan Dugaan Praktik Pungutan di MAN 2 Ciamis ke Gubernur

Video tersebut mengeluhkan masih adanya praktik pungutan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Ciamis, meski pemerintah telah menjamin program wajib belajar 12 tahun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah
Video tersebut mengeluhkan masih adanya praktik pungutan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Ciamis, meski pemerintah telah menjamin program wajib belajar 12 tahun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebuah video curahan hati orang tua siswa yang diunggah akun TikTok @AbahOyat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Video tersebut mengeluhkan masih adanya praktik pungutan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Ciamis, meski pemerintah telah menjamin program wajib belajar 12 tahun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan tunjangan lainnya.

Dalam video yang diunggah sepekan lalu, orang tua siswa tersebut mengunggah keluhan langsung ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia membandingkan situasi di MAN 2 Ciamis dengan SMAN 2 Ciamis, tempat anak keduanya bersekolah.

“Anak saya di SMAN 2 Ciamis tidak ada bayaran sejak kelas 1 hingga lulus, tapi di MAN 2 Ciamis masih ada pungutan meski sudah ada program BOS dan KIP. Padahal, wajib belajar 12 tahun sudah seharusnya gratis,” ujarnya dalam bahasa Sunda yang dialihbahasakan.

Baca Juga:Relokasi Warga Terdampak Banjir Bandang di KBB, Disperkim Jabar: Tunggu Kajian ITB RampungPartisipasi Warga Ikut Cek Kesehatan Gratis di Jabar Masih Rendah, Kadinkes Jabar: Belum Sadar Pentingnya CKG

Video itu menyedot perhatian luas, dengan 2.885 share, 819 komentar, dan 235 ribu views. Sebagian besar warganet menyampaikan dukungan. “Bagus banget Pak, terima kasih sudah mewakili suara kami sebagai wali murid,” tulis akun @TehRani.

Beberapa komentar lain mengonfirmasi keluhan serupa. Akun @Nabila menulis, “Adeku juga di MAN 2 Ciamis, banyak keluar uang untuk LKS, UTS, dan lain-lain.” Sementara akun @NIO menyebutkan adanya biaya SPP Rp105 ribu per bulan dan iuran perpisahan Rp400 ribu untuk kelas 12.

Di sisi lain, sejumlah netizen membela pihak sekolah. Akun @Lela_Elen menegaskan, “Itu kan infak yang sudah disepakati orang tua dan komite,” tulisnya.

Keluhan ini kembali memantik pertanyaan publik tentang transparansi penggunaan dana BOS dan larangan pungutan liar di sekolah. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebelumnya kerap menegaskan komitmennya memastikan pendidikan terjangkau melalui program dan bantuan tunjangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak MAN 2 Ciamis belum memberikan keterangan resmi terkait viralnya laporan orang tua siswa di media sosial tersebut. (CEP)

0 Komentar