Rincian Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Rincian Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2025 Berdasarkan Golongan
Rincian Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2025 Berdasarkan Golongan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berikut ini adalah daftar gaji serta tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 untuk setiap golongan.

Awalnya, skema PPPK dirancang sebagai solusi untuk menggantikan keberadaan tenaga honorer yang telah lama menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan, namun belum memiliki status hukum dan jaminan kerja yang pasti.

Dengan diaturnya status PPPK melalui berbagai regulasi, para pegawai ini kini memiliki hak dan kewajiban yang jelas, termasuk dalam hal besaran gaji dan jenis tunjangan yang akan diterima setiap bulan.

Baca Juga:BNI Gelar Golf Clinic Perkuat Relasi dengan Next Generation Nasabah Private BankingRayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial

Lalu, berapa sih sebenarnya gaji PPPK tahun 2025? Berikut ini rincian lengkapnya mulai dari Golongan I hingga Golongan XVII.

Daftar Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Regulasi mengenai besaran gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020, yang kemudian diperbarui menjadi Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Dalam aturan ini, gaji pokok PPPK disusun secara sistematis berdasarkan golongan dan masa kerja.

Mekanisme penyaluran tunjangan ini juga telah ditetapkan melalui dua regulasi turunan, yaitu:

0 Komentar